| Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi saat mewakili Gubernur Sumatera Barat dalam Bank Nagari ETPD Partnership Gathering 2026, Jumat (25/9/2026). (Foto: Budi). |
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak boleh berhenti sebatas penggunaan teknologi. Lebih jauh, ETPD harus mampu menjadi instrumen yang memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Arry saat mewakili Gubernur Sumatera Barat dalam Bank Nagari ETPD Partnership Gathering 2026, Jumat (25/9/2026). Ia menilai tuntutan terhadap pemerintahan yang efektif dan terbuka membuat transformasi transaksi keuangan daerah menjadi kebutuhan yang semakin penting.
“Penguatan ETPD perlu terus kita dorong melalui sinergi seluruh pihak, sehingga digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arry.
Menurut Arry, penerapan ETPD dapat mendorong proses transaksi keuangan daerah menjadi lebih tertib dan efisien. Pada saat yang sama, sistem digital juga diharapkan memperkuat transparansi serta memastikan setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, transformasi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan harus bergerak dalam arah yang sama agar ekosistem transaksi digital tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar setiap inovasi dalam transaksi digital dapat mendukung efisiensi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Arry berharap Partnership Gathering 2026 tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi menghasilkan koordinasi dan langkah konkret untuk memperkuat implementasi ETPD di daerah. Ia juga membuka ruang bagi lahirnya berbagai inovasi baru dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Perekonomian RI Puji Gunawan, Bupati Padang Pariaman, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima. Penguatan ETPD diharapkan mampu membawa transaksi pemerintah daerah menuju tata kelola yang lebih modern, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan pemerintah. (adpsb/Budi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »