UMKM Daerah Jadi Sorotan, Dekranas dan TP PKK Didorong Perkuat Sinergi hingga ke Daerah

UMKM Daerah Jadi Sorotan, Dekranas dan TP PKK Didorong Perkuat Sinergi hingga ke Daerah
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud meminta penguatan pemberdayaan masyarakat sejalan dengan tujuan pembangunan daerah. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Penguatan sinergi antara Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu didorong untuk semakin diperkuat guna mendukung program pemerintah sekaligus memperluas pemberdayaan masyarakat di daerah.

Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menyampaikan pentingnya kolaborasi antarlembaga tersebut dalam Rapat Kerja Nasional Pengembangan dan Penguatan UMKM di Bidang Kerajinan Nasional di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Tri Tito menekankan, kolaborasi perlu dilakukan dengan tetap memperkuat pembagian peran sesuai karakteristik, potensi, dan keunggulan masing-masing lembaga. Dengan sinergi yang lebih kuat, jejaring dan potensi daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM.

“Kolaborasi tersebut dapat mengoptimalkan jejaring dan potensi yang dimiliki untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, penguatan ekonomi lokal, serta pelaksanaan program pemerintah sesuai kebutuhan masing-masing wilayah,” ujar Tri Tito Karnavian.

Penguatan UMKM dan kerajinan daerah dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Potensi produk kerajinan di berbagai daerah dapat dikembangkan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, perbaikan kualitas produk, pemanfaatan potensi lokal, hingga perluasan akses pasar.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, penguatan pemberdayaan masyarakat sejalan dengan tujuan pembangunan daerah serta semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pada dasarnya tujuan kita sama, yaitu bagaimana melakukan pemberdayaan. Pembangunan yang kita lakukan diarahkan untuk mendukung peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses layanan publik, dan daya saing,” kata Restuardy.

Menurut Restuardy, program pengembangan UMKM dan kerajinan daerah perlu dirancang secara konkret dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut penting agar berbagai program pemberdayaan tidak berhenti pada kegiatan, tetapi dapat memperoleh dukungan anggaran pemerintah daerah.

Ia menegaskan, dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi salah satu pintu masuk penting untuk mengalokasikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, program pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, dan penguatan kerajinan daerah perlu masuk dalam dokumen perencanaan agar dapat diakomodasi dalam APBD.

“Dokumen perencanaan menjadi pintu masuk pelaksanaan program. Ketika program tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, program tersebut tidak dapat diakomodasi dalam APBD,” tegas Restuardy. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »