Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Terima 10 Tuntutan Buruh, Ini Isinya

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Terima 10 Tuntutan Buruh, Ini Isinya
Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui peserta aksi. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Iqra Chissa Putra, bersama sejumlah anggota DPRD Sumbar menerima aspirasi dan tuntutan massa buruh dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis (10/9/2026).

Aksi tersebut digelar para buruh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan kepastian kerja, perlindungan hak ketenagakerjaan, serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Massa juga menyuarakan persoalan yang dihadapi pekerja platform, termasuk driver transportasi daring.

Perwakilan driver Maxim, Darma, dalam orasinya menyampaikan keberatan terhadap potongan yang diberlakukan aplikasi. Menurutnya, pajak aplikasi dan fitur turbo dinilai cukup memberatkan driver, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Sekitar 30 menit berorasi, perwakilan DPRD Sumbar sempat menemui massa. Namun, peserta aksi meminta agar Ketua DPRD Sumbar secara langsung menemui mereka. Aksi kemudian berlanjut dan sempat dihentikan saat azan Zuhur berkumandang. Setelah itu, massa kembali melanjutkan aksi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui peserta aksi. Iqra kemudian menerima tuntutan yang disampaikan massa dan mendapat sambutan tepuk tangan.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan 10 tuntutan utama, yakni mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh, menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing dan PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.

Selanjutnya, massa menuntut jaminan hak upah buruh yang layak dan bermartabat, perlindungan pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim, jaminan hak pesangon dan pencegahan PHK sepihak, serta penguatan serikat pekerja dan kebebasan berserikat maupun hak mogok kerja.

Tuntutan lainnya mencakup penempatan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan, pemberian sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak buruh, perlindungan buruh perempuan, buruh disabilitas dan pekerja rentan lainnya, serta pelaksanaan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.

Menanggapi tuntutan tersebut, Iqra Chissa mengatakan DPRD Sumbar akan meneruskannya kepada pihak yang berkompeten agar dapat ditindaklanjuti. Ia berharap aspirasi tersebut dapat memberikan jaminan kenyamanan dan perlindungan bagi para pekerja.

"Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik," ujar Iqra, yang disambut gemuruh teriakan peserta aksi.

Ia menegaskan, anggota DPRD Sumbar memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat dapat bekerja dan memperoleh kehidupan yang layak dengan rasa aman dan nyaman.

"Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman," tambahnya.

Aksi buruh di depan Gedung DPRD Sumbar tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Massa kemudian membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD. Setelah aksi berakhir, personel kepolisian yang bertugas juga melaksanakan apel. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »