Banjir Bandang Arosuka Belum Usai, Tanggap Darurat Diperpanjang dan Rp4 Miliar Disiapkan

Banjir Bandang Arosuka Belum Usai, Tanggap Darurat Diperpanjang dan Rp4 Miliar Disiapkan
Rapat evaluasi dipimpin Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., serta Pj Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, S.H. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penanganan banjir bandang Arosuka belum berakhir. Pemerintah Kabupaten Solok resmi memperpanjang masa tanggap darurat selama satu pekan, mulai 6 hingga 12 Oktober 2026, setelah evaluasi kondisi terbaru di Posko Utama Penanggulangan Bencana Arosuka, Sabtu (3/10/2026).

Keputusan ini menunjukkan penanganan pascabencana masih membutuhkan langkah serius. Pembersihan material di kawasan perkantoran dan permukiman terdampak terus dikebut, sementara proses pemulihan wilayah belum sepenuhnya rampung.

Rapat evaluasi dipimpin Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., serta Pj Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, S.H. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Solok, BNPB, BMKG, dan kepala OPD terkait.

Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi terhadap dukungan berbagai pihak dalam penanganan bencana sejak banjir bandang melanda Arosuka pada 21 September 2026. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, BNPB, BPBD, TNI, Polri, instansi terkait, relawan, hingga masyarakat disebut terus bergerak bersama.

Ancaman belum sepenuhnya reda. Dalam rapat tersebut, BMKG mengingatkan memasuki periode musim hujan terdapat potensi peningkatan curah hujan. Informasi cuaca pun akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah mitigasi dan penanganan bencana berikutnya.

Pendamping BNPB juga menilai penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok berjalan baik, terukur, dan terarah. Namun, koordinasi lintas sektor diminta terus diperkuat, termasuk memastikan kesiapan personel serta peralatan untuk menghadapi kemungkinan kondisi darurat.

Yang tak kalah mencuri perhatian, Pemerintah Kabupaten Solok menyiapkan tambahan anggaran Rp4 miliar untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir 2026. Dana tersebut diarahkan untuk menopang berbagai kebutuhan dalam proses penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.

Jon Firman Pandu menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Kebersamaan antara pemerintah, aparat, lembaga terkait, relawan, dan masyarakat menjadi kekuatan penting agar pelayanan kepada warga terdampak tetap berjalan dan proses pemulihan dapat dipercepat.

Dengan perpanjangan tanggap darurat banjir bandang Arosuka hingga 12 Oktober 2026, pemerintah memastikan penanganan terus dikawal. Dukungan Forkopimda Kabupaten Solok juga ditegaskan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mempercepat pemulihan. Kini, perhatian tertuju pada satu hal: bagaimana seluruh langkah tersebut mampu mempercepat Arosuka bangkit dari dampak bencana. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »