![]() |
| Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan. (Foto: By). |
BENTENGSUMBAR.COM - Isu mengenai dugaan permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat hangat di tengah masyarakat akhirnya menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat kerja bersama instansi terkait untuk mengupas tuntas persoalan ini secara transparan.
Rapat kerja yang berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruangan Komisi II DPRD Kota Padang. Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya dengan menghadirkan sejumlah pihak strategis, di antaranya perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan, serta Bank Nagari. Rapat kerja dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, anggota Komisi II diantaranya Miswar Jambak, Arnedi Yarmen, dan Yorizal Effendi.
Dalam rapat tersebut, sorotan utama tertuju pada klarifikasi resmi dari Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan. Fakhri hadir untuk memberikan penjelasan komprehensif sekaligus menjawab berbagai pertanyaan besar yang selama ini dinantikan oleh publik dan para konsumen yang terdampak.
Fakhri Rizal Hasibuan mengungkapkan bahwa pengujian kualitas produk yang ada di SPBU dan depot wilayah Sumatera Barat telah dilakukan secara ketat. Berdasarkan hasil uji laboratorium Lemigas, produk bahan bakar dari Pertamina dipastikan telah keluar dan terbukti sesuai dengan seluruh spesifikasi serta persyaratan yang berlaku.
Kendati demikian, pihak Pertamina menyadari bahwa masih ada satu proses krusial yang saat ini sedang berjalan dan dinantikan hasilnya. Proses tersebut adalah pengecekan sampel BBM yang berasal langsung dari tangki bahan bakar konsumen, yang juga diuji melalui fasilitas Lemigas di Jakarta.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa sampel yang diambil sejak tanggal 6 sore lalu hingga saat ini masih dalam proses laboratorium. Keterlambatan keluarnya hasil resmi ini dikarenakan fokus utama tim adalah menelusuri secara mendalam dari mana asal muasal endapan tersebut bisa muncul di dalam tangki konsumen.
Fakhri menegaskan bahwa secara internal SPBU, produk Pertamina di Sumatera Barat tidak mengalami masalah dan lulus uji lab Lemigas. Oleh karena itu, investigasi lanjutan perlu dilakukan secara mendalam, tidak hanya melibatkan pihak Pertamina saja, melainkan juga para ahli di pusat serta pihak-pihak terkait lainnya.
Di sisi lain, meskipun hasil uji laboratorium produk SPBU dinyatakan sesuai spesifikasi, Pertamina tetap menunjukkan bentuk kepedulian nyata kepada konsumen yang terdampak. Langkah verifikasi data secara detail terus dilakukan demi menjaga compliance atau kepatuhan perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjamin kualitas layanan.
Melalui forum di DPRD Kota Padang ini, Pertamina berkomitmen untuk terus transparan dan menunggu hasil resmi uji sampel tangki konsumen. Apabila hasil laboratorium tersebut telah keluar secara resmi, pihak Pertamina berjanji akan segera menyampaikannya kepada publik sesuai dengan tuntutan serta arahan dari lembaga pengawas seperti Ombudsman. (*)
Pewarta: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
