| Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, (Fotdok: Aditya). |
Capaian ini menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik maupun kondisi disabilitas bukan penghalang untuk berkarya, menghasilkan produk bernilai ekonomi, dan bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan keterampilan, pendampingan, serta akses pasar yang tepat, penyandang disabilitas memiliki peluang untuk menjadi pelaku usaha mandiri sekaligus memperkuat perekonomian.
Untuk memperluas kesempatan tersebut, Kemnaker memfasilitasi pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas melalui Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi. Program ini diarahkan agar peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga menguasai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan peluang usaha.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, menegaskan bahwa pelatihan harus disusun berdasarkan kebutuhan peserta. Dengan pendekatan tersebut, keterampilan yang dipelajari diharapkan dapat menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
“Peran utama Kemnaker adalah memastikan teman-teman disabilitas mendapatkan pelatihan terstruktur agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja. Sasarannya jelas, yaitu mengurangi tingkat pengangguran disabilitas dan mendorong kemandirian mereka,” ujar Sugeng dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (14/10/2026).
Tak berhenti pada pelatihan, Kemnaker juga tengah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) Khusus Penyandang Disabilitas di BPKK Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini dirancang untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aksesibel, mulai dari jalur landai, lift, jalur pemandu bagi penyandang tunanetra, hingga toilet yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Balai tersebut juga direncanakan memiliki Digital Skills Lab untuk pelatihan pemrograman berbasis kecerdasan buatan, Batik & Craft Studio untuk pengembangan keterampilan kriya, serta Laboratorium Terapi Sensori sebagai sarana pendukung pembelajaran. Seluruh ruang kelas dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang tunarungu, tunanetra, tunadaksa, maupun penyandang disabilitas intelektual.
“Semua ruang kelas dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang tunarungu, tunanetra, tunadaksa, maupun disabilitas intelektual,” kata Sugeng. Menurutnya, fasilitas yang sesuai kebutuhan merupakan bagian penting dalam menciptakan pelatihan yang lebih inklusif, sehingga peserta dapat mengembangkan potensi dan kompetensinya secara optimal.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas pelatihan berbasis kompetensi dan pendampingan kerja bagi penyandang disabilitas ke berbagai daerah. Melalui penguatan kemitraan, peningkatan keterampilan, dan perluasan akses pasar, langkah ini diharapkan membuka lebih banyak kesempatan kerja layak, mendorong lahirnya wirausaha mandiri, serta memperbesar peluang karya penyandang disabilitas Indonesia menembus pasar internasional. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »