| Rendahnya capaian kedua OPD tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya. (Fotdok: Ist). |
Data realisasi menunjukkan, Dishub Kota Padang baru membukukan penerimaan sekitar Rp2,04 miliar atau 38,61 persen dari target Rp5,30 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp3,26 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, realisasi PAD Dinas PUPR Kota Padang tercatat sekitar Rp4 miliar atau 33,49 persen dari target Rp11,96 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp7,95 miliar yang belum terealisasi.
Rendahnya capaian kedua OPD tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya. Ia menilai realisasi pendapatan yang masih berada di bawah 40 persen perlu ditelaah agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas.
“Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah rendahnya penerimaan disebabkan oleh kendala teknis, belum optimalnya pengelolaan sumber pendapatan, persoalan pendataan objek retribusi, atau faktor lain yang memengaruhi realisasi di lapangan,” kata wakil rakyat dari Dapil V, Padang Selatan dan Padang Timur ini.
Menurut Rachmad, setiap OPD harus memiliki langkah konkret untuk mengoptimalkan penerimaan sesuai kewenangan masing-masing. Upaya tersebut perlu disertai pemantauan berkala dan evaluasi terhadap capaian yang telah diperoleh.
“Dishub dan PUPR juga perlu mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Namun, upaya mengejar target tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, evaluasi terhadap OPD dengan realisasi PAD rendah perlu segera dilakukan. “Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Padang memperbaiki kinerja penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber PAD,” kata Rachmad. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »