| Kegiatan ini melibatkan Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, serta calon petugas dari unsur Aisyiyah. (Fotdok: Tommi). |
Aktivasi Pos SAPA dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon petugas di Kantor Camat Koto Tangah. Kegiatan ini melibatkan Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, serta calon petugas dari unsur Aisyiyah yang dipersiapkan untuk memberikan layanan kepada perempuan dan anak di Huntara.
Boby Firman menegaskan, perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti setelah masa tanggap darurat bencana berakhir. Kehadiran Pos SAPA menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengaduan, pendampingan, dan perlindungan kepada masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam proses pemulihan kehidupan di hunian sementara.
“Penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga kader di tingkat kelurahan, untuk aktif mewujudkan Pos SAPA sebagai mata dan telinga kita bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Boby.
Sebanyak delapan calon petugas dari unsur Aisyiyah mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, mekanisme rujukan, serta pendampingan bagi perempuan dan anak. Materi ini menjadi bekal penting agar petugas mampu merespons laporan secara tepat, menjaga kerahasiaan korban, dan menghubungkan mereka dengan layanan profesional sesuai kebutuhan.
Boby juga mengingatkan bahwa tugas para calon petugas bukan sekadar menjalankan layanan administratif, melainkan mengemban amanah untuk membantu warga yang membutuhkan perlindungan. “Khusus kepada petugas relawan yang nantinya mengelola Pos SAPA ini, kami titipkan amanah yang mulia. Berikanlah pelayanan terbaik bagi korban yang berada di huntara dengan empati yang tinggi dan responsif,” tegasnya.
Sementara itu, Dianawati Lasmindar menjelaskan, aktivasi Pos SAPA merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan keberlanjutan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang masih tinggal di hunian sementara. Menurutnya, keberadaan layanan yang mudah dijangkau sangat penting untuk membantu warga memperoleh informasi, pengaduan, dan pendampingan ketika menghadapi persoalan perlindungan.
“Harapan kami, dengan adanya Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini, perempuan dan anak yang berada di Huntara Kota Padang mendapatkan layanan dan perlindungan yang maksimal selama mereka tinggal di hunian sementara,” kata Dianawati. Ia juga berharap seluruh calon petugas mengikuti bimtek dengan baik agar siap memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui aktivasi Pos SAPA dan pembekalan delapan calon petugas, pemerintah pusat, Pemko Padang, dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi perlindungan perempuan dan anak pascabencana. Tantangan selanjutnya adalah memastikan layanan berjalan secara konsisten, responsif, dan mudah diakses, sehingga perempuan dan anak di Huntara Lubuk Buaya tidak hanya memperoleh tempat tinggal sementara, tetapi juga rasa aman, pendampingan, dan perlindungan hak selama menjalani pemulihan. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »