Tertibkan BBM Subsidi! Pemko Padang dan DPRD Ancam Sanksi Tegas Oknum Penyalahgunaan QR Code dan Tangki Modifikasi

Tertibkan BBM Subsidi! Pemko Padang dan DPRD Ancam Sanksi Tegas Oknum Penyalahgunaan QR Code dan Tangki Modifikasi
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, S.STP., M.M., menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk mengawal kuota BBM. (Foto: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Langkah strategis ini diambil menyusul masih ditemukannya berbagai kendala di lapangan, termasuk antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan hingga kerawanan kecelakaan.

Usai rapat bersama Komisi II DPRD Kota Padang pada Rabu, 14 Oktober 2026, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, S.STP., M.M., menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk mengawal kuota BBM. Pengawasan ini dimulai dari depot hingga titik akhir penyaluran di stasiun pengisian bahan bakar agar jumlah serta takarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari unsur Dinas Perdagangan, kepolisian, hingga TNI, secara aktif memantau pendistribusian BBM jenis Pertalite dan biosolar hingga ke tangan end-user. Koordinasi lintas sektoral ini dipastikan akan terus diperkuat guna mencegah adanya penyalahgunaan, khususnya oknum pabrik atau gudang nakal yang kedapatan menggunakan BBM subsidi untuk proses produksi.

Selain pengawasan distribusi, Dinas Perdagangan juga memastikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Padang telah melalui uji tera secara rutin demi perlindungan konsumen. Berdasarkan data resmi, puluhan SPBU terdaftar di Padang telah lulus uji tera baik pada tangki maupun pompa penyalurannya, yang diukur secara berkala sesuai permintaan PT Pertamina.

Terkait masih maraknya antrean truk di sejumlah titik yang kerap dikeluhkan warga, Fizlan menjelaskan bahwa penerapan sistem QR Code pada pembelian BBM sebenarnya bertujuan untuk memvalidasi data kendaraan yang berhak mengisi. Melalui pemindaian QR Code, nomor polisi, jenis kendaraan, hingga foto fisik kendaraan akan langsung terdeteksi sehingga menutup celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk berbuat curang.

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan akibat antrean, Pemko Padang bersama Pertamina Patra Niaga telah menjalin kerja sama penyediaan kantong-kantong parkir khusus di kawasan tertentu seperti Koto Lalang. Program penataan parkir terpadu ini nantinya akan diduplikasi ke berbagai wilayah lain agar kendaraan tidak lagi memadati badan jalan dan membahayakan pengguna lalu lintas lainnya.

Pihaknya juga dengan tegas mengingatkan bahwa QR Code dan BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang benar-benar terdaftar dan sesuai spesifikasi aturan. Kendaraan tua, mati pajak, menggunakan tangki modifikasi, atau yang tidak terdaftar dipastikan melanggar aturan dan tidak boleh mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

Sebagai warning keras, beberapa kasus penyalahgunaan QR Code dan tangki modifikasi di wilayah Sumatera Barat sebelumnya telah ditindak tegas oleh jajaran kepolisian seperti Polda Sumbar dan Polresta Padang. Pelaku-pelaku yang nekat menyelewengkan BBM subsidi ini dipastikan akan diproses secara hukum pidana demi keadilan masyarakat luas.

Melalui sinergi yang kuat antara Pemko Padang, DPRD, aparat penegak hukum, dan Pertamina, diharapkan distribusi energi subsidi di Kota Padang semakin transparan, tertib, dan tepat sasaran. Masyarakat juga diimbau untuk ikut aktif mengawasi serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. (*) 

Pewarta: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »