| Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, Kamis (5/11/2026). (Fotdok: Oktryoni). |
Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, Kamis (5/11/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dan dihadiri Bupati Solok, Jon Firman Pandu, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.
Sebelum pengesahan, anggota DPRD Kabupaten Solok, Yetti Aswati, menyampaikan laporan hasil pembahasan APBD 2027. Dalam laporan tersebut, ditegaskan bahwa pembahasan anggaran bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan uang rakyat dialokasikan sesuai kebutuhan daerah.
Pembahasan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta aspirasi masyarakat. DPRD berharap anggaran yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan warga, menciptakan pemerataan pembangunan, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Solok.
Setelah melalui pembahasan bersama, Ranperda APBD 2027 akhirnya disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan daerah.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah selama proses pembahasan berlangsung.
Bupati menegaskan, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan anggaran. Pemerintah daerah, katanya, menerima dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.
Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mencermati dan melaksanakan rekomendasi DPRD secara sungguh-sungguh. Setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD harus dijalankan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan disahkannya APBD 2027, tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar diwujudkan melalui pembangunan yang terukur dan berdampak nyata. Masyarakat Kabupaten Solok tentu menantikan agar setiap rupiah uang daerah tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi hadir dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang memadai, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (80)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »