| Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE., MM., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek dan Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM Angkatan I, yang digelar Disperindag Sumbar di Hotel Kawana Padang, 4–5 November 2026. (Fotdok: Ucok). |
Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE., MM., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Industri Kecil dan Menengah (IKM) Angkatan I, yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar di Hotel Kawana Padang, 4–5 November 2026.
Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Disperindag Sumbar, Novrial, SE., M.Ak., Irwan Zuldani membawakan materi bertajuk Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM. Ia menegaskan, kemajuan IKM tidak cukup hanya mengandalkan bantuan permodalan, tetapi membutuhkan dukungan kebijakan, pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, legalitas usaha, dan akses pemasaran.
Menurut Irwan, masih terbukanya peluang pasar bagi produk lokal harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas sekaligus membangun identitas produk yang kuat. Pelaku IKM perlu memahami bahwa merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan aset ekonomi yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk di tengah persaingan.
Karena itu, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak boleh diabaikan. Selain memberikan perlindungan hukum terhadap identitas produk, kepemilikan merek juga menjadi bagian penting dalam membangun profesionalitas usaha dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Pelaku IKM, menurut Irwan, harus mulai berpikir lebih maju. Produk berkualitas perlu dibarengi merek yang kuat, legalitas yang jelas, serta strategi pemasaran yang tepat. Dengan demikian, produk lokal tidak hanya dikenal di lingkungan sendiri, tetapi juga memiliki peluang berkembang di pasar nasional hingga internasional.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pembinaan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berlanjut menjadi pendampingan nyata yang mampu mendorong pertumbuhan dan kemandirian pelaku IKM.
Bimtek dan fasilitasi pendaftaran merek ini dilaksanakan dalam dua angkatan. Angkatan I berlangsung pada 4–5 November 2026, sedangkan Angkatan II dijadwalkan pada 6–7 November 2026. Seluruh kegiatan dipusatkan di Hotel Kawana Padang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap semakin banyak produk IKM memiliki merek yang terlindungi, kualitas yang berdaya saing, dan nilai jual lebih tinggi. Dorongan Irwan Zuldani ini sekaligus menjadi pengingat bahwa produk lokal tidak cukup hanya mampu diproduksi, tetapi harus memiliki identitas, perlindungan, dan daya saing agar benar-benar naik kelas. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »