Tarmizi Ismail: Kerja Sama Pemko Padang Jangan Berhenti di Atas Kertas, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Tarmizi Ismail: Kerja Sama Pemko Padang Jangan Berhenti di Atas Kertas, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi Ismail. (Fotdok: Heru). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi Ismail, menegaskan bahwa kerja sama daerah yang dibangun Pemerintah Kota Padang tidak boleh sekadar menjadi dokumen kesepakatan atau berhenti pada seremoni penandatanganan. Setiap kerja sama harus diwujudkan melalui program konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Tarmizi saat Rapat Koordinasi Pemetaan Kerja Sama Daerah Kota Padang Tahun 2026 di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (5/11/2026). Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menentukan arah kerja sama Pemko Padang hingga 2029.

Menurut Tarmizi, pemetaan kerja sama diperlukan agar seluruh rencana yang diusulkan organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki arah dan tujuan yang jelas. Tidak hanya sekadar memperbanyak kesepakatan, tetapi memastikan setiap peluang kerja sama benar-benar mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas Pemko Padang.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin memetakan kegiatan-kegiatan kerja sama daerah Kota Padang sampai tahun 2029 agar selaras dengan RPJMD dan program-program yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kerja sama yang direncanakan memiliki landasan yang jelas dan sesuai dengan arah pembangunan daerah," tegas Tarmizi.

Ia meminta seluruh OPD mengidentifikasi potensi sekaligus kebutuhan kerja sama sesuai bidang tugas masing-masing. Peluang tersebut dapat dikembangkan bersama pemerintah kabupaten dan kota lainnya, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun berbagai lembaga yang memiliki kepentingan dan tujuan pembangunan sejalan.

Tarmizi juga menjelaskan, seluruh usulan kerja sama yang dihimpun nantinya akan difasilitasi Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Padang dan dibahas bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. Tahapan ini penting untuk mengkaji kelayakan, tujuan, manfaat, serta kesiapan pelaksanaan sebelum usulan dituangkan dalam dokumen resmi, seperti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

"Kerja sama itu merupakan bentuk sinergi yang harus memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Harapan kita, apa pun bentuk kerja sama yang dilakukan dapat mendukung program unggulan Pemko Padang dan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Tarmizi mengingatkan bahwa keberhasilan kerja sama tidak cukup diukur dari jumlah MoU yang ditandatangani. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kesepakatan tersebut ditindaklanjuti menjadi kegiatan, menghasilkan manfaat timbal balik, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Rapat koordinasi yang diikuti perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Padang, Otto Sarbi Damanik. Melalui pemetaan hingga 2029 ini, Pemko Padang berharap setiap OPD mampu menyusun usulan kerja sama dengan kerangka acuan yang komprehensif, sehingga setiap kesepakatan tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga menghadirkan hasil nyata bagi masyarakat Kota Padang. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »