BentengSumbar.com --- Pembangunan rumah Dinas dan Puskeswan di Aia Pacah diduga sarat penyimpangan. Akibatnya proyek yang menelan uang rakyat ratusan juta tersebut mendapat sorotan tajam anggota dewan. Namun, Kadispertanakhut Kota Padang Ir. Asnel, M. Si membantah telah terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut. Mana yang benar…????
Pembangunan rumah dinas peternakan dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Padang dengan rentang waktu selama 120 hari yang hampir rampung yang dikerjakan CV Rafdya di Aia Pacah, Kota Padang. Ironisnya, pengerjaan proyek yang menghabiskan dana Rp304 juta tersebut diduga sarat penyimpangan alias tak sesuia bestek. Pembangunan gedung itu luasnya sekitar 4 hektar, sekaligus sebagai tempat pasar ternak.
Pantauan wartawan di lapangan, jelas terlihat beberapa bangunan dalam pemakaian bahan tidak sesuai dengan bestek yang telah ditentukan, seperti pondasi tanpa stampang batu kali seharusnya stampang batu kali 20 cm, dan penggunaan kayu pun asal jadi, seharusnya kayu klas II namun ironisnya yang dipasang ada kayu durian, hal ini beresiko terjadinya mudah lapuk pada bangunan yang menggunakan bahan kayu seperti tiang atau penyangga plafond dan kunsen.
Dalam pemasangan kuda-kuda, pada gedung dengan ukuran belok tarik dan tiang makelar 8/12, sekarang yang terpasang balok ukuran 6/12, untuk gording harusnya balok ukuran 6/12, tapi yang terpasang balok ukuran 5/10. Dan setiap sambungan kayu diperkuat dengan menggunakan besi plat strip ukuran 40,4 mm, ini terlihat tidak ada memakai plat tersebut.
Terkesan CV Rafdya sebagai pelaksana pembangunan diduga terlalu banyak kongkalingkong menggunakan uang Negara. Padahal yang dibangun tersebut bangunan pemerintah, seperti yang lainnya pembuatan septick tank juga tanpa pipa peresap atau bak filter. Bukan itu saja, untuk plafond menggunakan triplek tebal 3mm padahal dalam data yang ditentukan 4 mm.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Erison, B. Ac kepada koran ini mengatakan, jika memang ada indikasi pembangunan rumah dinas dan Puskeswan tersebut asal jadi yang tak sesuai dengan kesepakatan, maka dibentuk tim investigasi untuk turun kelapangan. Tim tersebut melibatkan Bawasda, Dinas Peternakan, dan PU yang ditunjuk sebagai pengawas proyek tersebut.
Jika tim ini sudah dibentuk dan telah meneliti, ternyata ada ketimpangan terhadap pembangunan gedung tersebut, CV Rafdya harus segera membongkar ulang, dan ini jangan main-main sebab pembangunan tersebut menggunakan dana APBN, dan ini jelas daerah telah dirugikan.
“Saya minta Kadispertanakhut Kota Padang harus konsisten dengan pernyataannya, jika tak sesuai dengan kesepakatan, tidak akan dibayar, meskipun proyek tersebut hampir rampung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Kota Padang Ir. Asnel, M. Si ketika dikonfirmasikan, membatah telah terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut. Pengerjaan proyek itu, kata Asnel, telah sesuai gambar dan rencana.
“Tak mungkin terjadi penyimpangan, karena pekerjaan diawasi oleh pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang, mereka lebih mengerti teknis,” ujarnya. (BY)
Pembangunan rumah dinas peternakan dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Padang dengan rentang waktu selama 120 hari yang hampir rampung yang dikerjakan CV Rafdya di Aia Pacah, Kota Padang. Ironisnya, pengerjaan proyek yang menghabiskan dana Rp304 juta tersebut diduga sarat penyimpangan alias tak sesuia bestek. Pembangunan gedung itu luasnya sekitar 4 hektar, sekaligus sebagai tempat pasar ternak.
Pantauan wartawan di lapangan, jelas terlihat beberapa bangunan dalam pemakaian bahan tidak sesuai dengan bestek yang telah ditentukan, seperti pondasi tanpa stampang batu kali seharusnya stampang batu kali 20 cm, dan penggunaan kayu pun asal jadi, seharusnya kayu klas II namun ironisnya yang dipasang ada kayu durian, hal ini beresiko terjadinya mudah lapuk pada bangunan yang menggunakan bahan kayu seperti tiang atau penyangga plafond dan kunsen.
Dalam pemasangan kuda-kuda, pada gedung dengan ukuran belok tarik dan tiang makelar 8/12, sekarang yang terpasang balok ukuran 6/12, untuk gording harusnya balok ukuran 6/12, tapi yang terpasang balok ukuran 5/10. Dan setiap sambungan kayu diperkuat dengan menggunakan besi plat strip ukuran 40,4 mm, ini terlihat tidak ada memakai plat tersebut.
Terkesan CV Rafdya sebagai pelaksana pembangunan diduga terlalu banyak kongkalingkong menggunakan uang Negara. Padahal yang dibangun tersebut bangunan pemerintah, seperti yang lainnya pembuatan septick tank juga tanpa pipa peresap atau bak filter. Bukan itu saja, untuk plafond menggunakan triplek tebal 3mm padahal dalam data yang ditentukan 4 mm.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Erison, B. Ac kepada koran ini mengatakan, jika memang ada indikasi pembangunan rumah dinas dan Puskeswan tersebut asal jadi yang tak sesuai dengan kesepakatan, maka dibentuk tim investigasi untuk turun kelapangan. Tim tersebut melibatkan Bawasda, Dinas Peternakan, dan PU yang ditunjuk sebagai pengawas proyek tersebut.
Jika tim ini sudah dibentuk dan telah meneliti, ternyata ada ketimpangan terhadap pembangunan gedung tersebut, CV Rafdya harus segera membongkar ulang, dan ini jangan main-main sebab pembangunan tersebut menggunakan dana APBN, dan ini jelas daerah telah dirugikan.
“Saya minta Kadispertanakhut Kota Padang harus konsisten dengan pernyataannya, jika tak sesuai dengan kesepakatan, tidak akan dibayar, meskipun proyek tersebut hampir rampung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Kota Padang Ir. Asnel, M. Si ketika dikonfirmasikan, membatah telah terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut. Pengerjaan proyek itu, kata Asnel, telah sesuai gambar dan rencana.
“Tak mungkin terjadi penyimpangan, karena pekerjaan diawasi oleh pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang, mereka lebih mengerti teknis,” ujarnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »