Kesadaran Perusahaan Laksanakan CSR Masih Kurang

BentengSumbar.com ---  Kepedulian perusahaan yang ada di Sumatera Barat untuk mengeluarkan Corporat Social Responbiliy (CSR) untuk kesejahteraan sosial masyarakat masih dirasa kurang.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Seksi Organisasi Sosial (Orsos) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat M. Sampurno, Kamis (5/9).

Padahal, kata Sampurno lagi, forum untuk itu telah dibentuk, yaitu CFCDI (Corporat Forum Comudity Development). Tetapi amat disayangkan, program kerja yang telah mereka rancang belum terlaksana dengan baik.

"Pemberian CSR kepada masyarakat dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan dan dilaporkan kepada CFCDI. Kemudian CFCDI melaporkan kepada kita. Dari laporan CFCDI tersebut, baru PT. Semen Padang yang memberikan laporan terkait pembagian CSR-nya. Perusahaan lain belum ada memberikan laporan," ujarnya.

Sesuai Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang perseoran terbatas, perusahaan yang berbadan hukum berupa perseroan terbatas diwajibkan memberikan CSR kepada masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan tersebut.

Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2012, perusahaan yang memiliki kewajiban mengeluarkan CSR-nya sekitar 921 perusahaan. Namun yang baru melaksanakan CSR baru sekitar 50 perusahaan.

"Kami hanya bisa menghimbau perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban mengeluarkan CSR untuk kesejahteraan sosial tersebut agar segera melaksanakan kewajibannya berdasarkan undang-undang tersebut," cakapnya.

Dikatakan Sampurno, pihaknya hanya bisa menghimbau, tanpa ada kewenangan memberi sanksi kepada perusahaan yang melalaikan kewajiban ini.

"Disinilah kelemahan kita, kita hanya bisa menghimbau sehingga perusahaan yang ada bisa saja memenuhi himbauan kita atau melalaikannya," ujarnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »