Muharlion, anggota F-PKS dan Yandril, Ketua F-Hanura DPRD Kota Padang |
BentengSumbar.com --- Besarnya penolakan ormas Islam terkait investasi Lippo Group di Kota Padang, menyebabkan pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Padang dilakukan secara voting, Selasa (12/11).
Pada dasarnya, dari enam fraksi di DPRD Kota Padang, lima fraksi menyetujui investasi Lippo Group tersebut. Yaitu; Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Frkasi Partai Persatuan Bulan Bintang (F-PPBB), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Partai Hanura (F-PH).
Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mengkritisi investasi tersebut, sebab besarnya penolakan ormas Islam. Karena tidak ada titik temu, maka pengambilan keputusan dilakukan secara voting, sebagaimana permintaan F-PKS.
Dari hasil voting tersebut, akhirnya investasi Lippo Group disetujui, dimana dari 35 orang anggota dewan yang hadir, 28 orang setuju investasi Lippo Group, enam orang menolak, dan satu orang absen.
Terhadap hasil voting tersebut, juru bicara F-PKS Pun Ardi mengatakan, pembentukan pasus ini pada mulanya adalah sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat Kota Padang, bukan permintaan Walikota Padang untuk meminta persetujuan DPRD. Kemudian F-PKS menyerap aspirasi tersebut dalam bentuk rekomendasinya sebagaimana yang telah disampaikan pada rapat paripurna.
Keputusan yang akan diambil, kata Pun Ardi lagi, untuk DPRD Kota Padang berupa rekomendasi seharusnya mencantumkan rekomendasi semua fraksi tanpa mengurangi muatannya. Maka seharusnya DPRD Kota Padang dalam hal ini pimpinan dan lebih khusus lagi Ketua DPRD Kota Padang mengakomodir rekomendasi tersebut. (Mlin)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »