![]() |
Johan Budi, Juru bicara KPK |
"KPK masih menunggu sampai pukul 17.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Johan menjelaskan hingga saat ini KPK belum mendapatkan penjelasan mengenai ketidakhadiran Anas pagi tadi. Pengacara Anas pagi tadi bertemu penyidik KPK untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi terkait kalimat dalam sprindik eks ketua partai Demokrat ini.
"Pengacara AU yang datang menyampaikan surat meminta klarifikasi kalimat sprindik tentang dugaan TPK yang berkaitan proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Mereka sempat ditemui penyidik, dan terjadi diskusi dan dijelaskan oleh penyidik," lanjut Johan. (Buya/dtk)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »