![]() |
| Wardas Tanjung, Camat Pauh |
BentengSumbar.com ---Buruknya pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Pauh, seperti yang dikeluhkan warga, ditanggapi serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Ironisnya, pelayanan administrasi yang dituding warga buruk itu tak hanya pada tingkat kecamatan, tetapi terjadi pula di kelurahan. Tak jarang, syarat dokumen kependudukan warga hilang dan raib entah kemana.
Setelah dilaporkan kepada pihak kecamatan, baru pihak kelurahan mengeluarkan dokumen tersebut. Entah apa maksud dari pihak kelurahan mengatakan syarat untuk pengurusan dokumen kependudukan itu hilang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Jhoni Ismed menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan prima kepada warga.
"Tak hanya di Pauh, di Dukcapil sendiri saya lihat juga banyak kelemahan. Saya saja sudah beberapa bulan mengurus administrasi, belum juga siap," cakapnya.
Jhoni Ismed mengakui pelayanan yang diberikan ASN Pemko Padang, terutama ditingkat kecamatan masih jauh dari harapan. Saat melayani masyarakat yang berurusan pun mereka masih saja lalai.
"Saat melayani kita pun, mereka masih juga sempat main hp atau menerima telepon. Ini kan kurang bagus namanya," ujarnya.
Khusus untuk Kecamatan Pauh, Jhoni Ismed menghimbau agar Camat Pauh betul-betul menerapkan disiplin kepada pegawai. ASN di Kecamatan Pauh diminta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Apatah lagi dalam kepengurusan Kartu Kelurga (KK). Standar Operasional Pelayanan (SOP) kan sudah ada. Dalam Perwako kalau tak salah cuma tujuh hari. Kalau memakan waktu lebih satu bulan, tentu merupakan kelalaian," cakapnya.
Camat Pauh, kata Jhoni Ismed lagi, harus memperlihatkan tupoksinya sebagai abdi masyarakat. Dia harus mampu mengenjot kinerja anak buahnya. Disiplin kerja harus ditingkatkan.
"Saat jam kerja, jangan asyik membaca buku dalam ruangan, tetapi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau tugas di kantor tak ada, ya turun ke masyarakat untuk melihat kondisi riil di lapangan," ujarnya. (BY)
Setelah dilaporkan kepada pihak kecamatan, baru pihak kelurahan mengeluarkan dokumen tersebut. Entah apa maksud dari pihak kelurahan mengatakan syarat untuk pengurusan dokumen kependudukan itu hilang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Jhoni Ismed menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan prima kepada warga.
"Tak hanya di Pauh, di Dukcapil sendiri saya lihat juga banyak kelemahan. Saya saja sudah beberapa bulan mengurus administrasi, belum juga siap," cakapnya.
Jhoni Ismed mengakui pelayanan yang diberikan ASN Pemko Padang, terutama ditingkat kecamatan masih jauh dari harapan. Saat melayani masyarakat yang berurusan pun mereka masih saja lalai.
"Saat melayani kita pun, mereka masih juga sempat main hp atau menerima telepon. Ini kan kurang bagus namanya," ujarnya.
Khusus untuk Kecamatan Pauh, Jhoni Ismed menghimbau agar Camat Pauh betul-betul menerapkan disiplin kepada pegawai. ASN di Kecamatan Pauh diminta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Apatah lagi dalam kepengurusan Kartu Kelurga (KK). Standar Operasional Pelayanan (SOP) kan sudah ada. Dalam Perwako kalau tak salah cuma tujuh hari. Kalau memakan waktu lebih satu bulan, tentu merupakan kelalaian," cakapnya.
Camat Pauh, kata Jhoni Ismed lagi, harus memperlihatkan tupoksinya sebagai abdi masyarakat. Dia harus mampu mengenjot kinerja anak buahnya. Disiplin kerja harus ditingkatkan.
"Saat jam kerja, jangan asyik membaca buku dalam ruangan, tetapi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau tugas di kantor tak ada, ya turun ke masyarakat untuk melihat kondisi riil di lapangan," ujarnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
