BentengSumbar.com --- Kecamatan Koto Tangah sudah layak untuk dimekarkan. Pasalnya, dari segi jumlah penduduk dan luas wilayah, pelayanan prima di satu kecamatan seluas Koto Tangah akan sulit dilakukan.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Jhoni Ismed menegaskan, jumlah penduduk Kecamatan Koto Tangah saat ini telah mencapai 172 ribu jiwa. Demikian juga luas wilayah, telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Menurut Jhoni Ismed, Kecamatan Koto Tangah selayaknya dimekarkan menjadi tiga kecamatan, mengimgat jumlah penduduk dan luas wilayah tadi. Akan tetapi tentu harus tetap memperhatikan ketentuan yang ada tentang pemekaran wilayah.
"Sebagai anggota dewan yang mewakili Koto Tangah, tentu saya komit memperjuangkan pemekaran ini berdasarkan aspirasi warga. Pembahasan akan kita lanjutkan usai pemilu 9 April 2014. Sebab, saat ini sebagian anggota dewan sibuk berkampanye," ujarnya. (BY)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Jhoni Ismed menegaskan, jumlah penduduk Kecamatan Koto Tangah saat ini telah mencapai 172 ribu jiwa. Demikian juga luas wilayah, telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Menurut Jhoni Ismed, Kecamatan Koto Tangah selayaknya dimekarkan menjadi tiga kecamatan, mengimgat jumlah penduduk dan luas wilayah tadi. Akan tetapi tentu harus tetap memperhatikan ketentuan yang ada tentang pemekaran wilayah.
"Sebagai anggota dewan yang mewakili Koto Tangah, tentu saya komit memperjuangkan pemekaran ini berdasarkan aspirasi warga. Pembahasan akan kita lanjutkan usai pemilu 9 April 2014. Sebab, saat ini sebagian anggota dewan sibuk berkampanye," ujarnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
