Komisi IV DPRD Padang Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Penyerahan cindera mata kepada pihak Kemendiknas yang diserahkan Arpendi Dt. Tan Bagindo
Ketua Komisi IV Azwar Siri serius mendengarkan penjelasan
BentengSumbar.com---Dipenghujung masa pengabdian sebagai wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berkomitmen memperjuangkan nasib guru honorer di daerah ini.

Kali ini, Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPRD Kota Padang  ke Depok dan Jakarta yakni Badan Pengembangan SDM, Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan Pusat Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI dalam rangka mentelaah dan mengkaji lebih dalam persoalan tenaga guru honorer dan sertifikasinya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siri mengatakan, sebagai wakil rakyat, maka sudah menjadi kewajiban anggota dewan untuk memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk tenaga honorer tersebut. Kondisi Kota Padang yang masih kekurangan tenaga guru pengajar, sangat terbantu dengan keberadaan tenaga guru honorer.
Pejabat Disdik Padang ikut mendampingi anggota dewan


“Seharusnya mereka diangkat menjadi Aparatur Sipin Negara (ASN) karena telah memenuhi syarat. Untuk itulah kita memperjuangkan nasib mereka. Apabila tidak diperjuangkan, akan berdampak terhadap dunia pendidikan Kota Padang. Disisi lain, dalam Undang-Undang ASN, pembayaran gaji honorer, dapat menjadi temuan BPK,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Arpendi Datuk Tan Bagindo mengatakan, pada pertemuan dan diskusi di kementerian tersebut, diperoleh pengkajian yang mendalam tentang tenaga honorer ini, termasuk bagaimana mereka dapat diangkat menjadi PNS. Tentunya dengan pertimbangan APBD 60 persen belanja rutin dan 40 persen bagi pembangunan.

"Kalau kita memperhatikan, keberadaan tenaga honorer sangat membantu roda pemerintahan, meski dengan gaji yang kecil, namun mereka lebih rajin dan disiplin daripada pegawai yang telah berstatus ASN," ujar Arpendi.
Suasana pertemuan dengan Kemendiknas


Dalam waktu dekat, kata Arpendi lagi, DPRD Kota Padang akan mengupayakan dan melakukan pembahasan dengan pemerintah Kota Padang. Sebab sangat disayangkan apabila kesejahteraan ini tidak diperjuangkan.

Zaharman, anggota Komisi IV yang juga mengikuti kunjungan itu menjelaskan, sebenarnya dengan kondisi APBD Kota Padang saat ini, pengangkatan tenaga honorer guru menjadi ASN telah bisa dilakukan. Namun tentunya tetap harus mengacu kepada aturan yang ada.

"Kita di dewan akan memperjuangkan ini, namun tetap dalam kerangka kebutuhan tenaga kependidikan dan aturan yang ada. Tak asal memperjuangkan saja," ungkapnya.
Musdek, Kabid Paudni Disdik memberikan penjelasan kepada anggota dewan


Kunjungan kerja komisi IV DPRD Kota Padang selama empat hari 19 sampai dengan 22 Februari tersebut dengan jumlah rombongan enam orang dari anggota DPRD yaitu, ketua Azwar Siry, SH.MH, Gustin Pramona, S.Pt, Jamasri, SE, Zaharman, SH. Idra, SH. Arpendi Dt Tan Bagindo, dan dua orang dari kesekretariatan, Rosdiah, SE,MM Kabag Keuangan dan Nurita Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang.

Adapun untuk daerah tujuannya pertama pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Depok, kemudian dilanjutkan ke Badan Pengembangan SDM-Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjminan Mutu Pendidikan Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »