Perambah dan Pembakar Lahan Akan Ditembak di Tempat

BentengSumbar.com --- Kabut asap dari Riau, telah membuat semua orang 'kalampasiangan.' Pasalnya, gara-gara kabut asap tersebut, aktivitas warga dan sektor transportasi terganggu, karena jarak pandang yang dihalangi kabut asap tersebut.

Parahnya, menurut pakar lingkungan dari Universitas Negeri Padang DR. Indang Dewata, asap berbeda dengan kabut, sebab asap mengandung partikel material ukuran 10 mikron. Bahanyanya dapat menyebabkan ISPA dalam jangka pendek dan kanker dalam jangka panjang. Dampak lainya berupa kerugian pertanian, perternakan, perkebunan dan transportasi darat, laut dan udara.


Menyikapi bencana kabut asap tersebut, Kapolri Jenderal Sutarman menginstruksikan jajarannya menembak di tempat setiap perambah dan pembakaran lahan yang melawan dalam upaya penegakan hukum Operasi Terpadu Darurat Asap Riau.


“Kalau ada yang melawan dan sudah membahayakan, tembak saja,” tegas Jenderal Sutarman di Pekanbaru, Sabtu (15/3).


Oknum Aparat Yang Terlibat Juga Akan Ditembak


Ia juga mengatakan, tidak ada toleransi bagi oknum aparat yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang mengakibatkan bencana asap di Riau. 


“Tembak mereka juga,” katanya.

Jenderal Sutarman mengatakan, sejauh ini sudah ada 60 tersangka yang diamankan polisi dalam operasi penegakan hukum di Provinsi Riau.


”Satu tersangka dari perusahaan PT NSP,” katanya.


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhitung sejak 14 Maret menyatakan peningkatan intensitas operasi terpadu tanggap darurat asap di Riau. Operasi itu meliputi tiga kegiatan utama, yakni upaya pemadaman api dan asap, kegiatan utama lainnya adalah perawatan dan pelayanan kesehatan serta penegakan hukum. 


Operasi tersebut akan berlangsung selama tiga minggu ke depan, dan kemungkinan bisa diperpanjang apabila kondisi itu diperlukan. (Malin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »