Tahun 2014, DPRD Padang Prioritaskan Dua Perda

BentengSumbar.com --- Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Jon Roza Syaukani mengatakan, dewan akan memprioritaskan dua Perda untuk diselesaikan tahun ini. Dua Perda itu adalah Perda Disabilitas dan Perda Perlindungan Hukum Bagi Warga Miskin.  Draf rancangan Perda itu sudah masuk ke DPRD Padang beberapa waktu lalu.

"Dalam rapat pimpinan kemarin, Baleg sudah mengusulkan pembahasan dua Perda itu menjadi prioritas dan akan dibahas usai pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang," katanya.

Ia menjelaskan dalam pertemuannya bersama penyandang disabilitas beberapa waktu lalu, permintaan mereka pun tidak muluk-muluk. Mereka hanya minta ada Perda yang sedikit berpihak kepada penyandang disabilitas. Selain itu dalam penerimaan PNS mereka hanya minta jatah 1 persen. Dari permintaan penyandang disabilitas itu, rasanya tidak terlalu sulit untuk mengakomodirnya dalam sebuah Perda.

Disamping itu, Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin juga sangat penting. Sebab selama ini, banyak warga miskin yang terlibat perkara tidak mampu menghadirkan pengacara atau bantuan hukum untuk mendampingi di persidangan. Pengacara yang disediakan bagi warga miskin ini biayanya akan ditanggung negara.

"Makanya kita memandang Perda ini sangat perlu, agar warga miskin yang tersangkut perkara bisa juga didampingi pengacara di persidangan. Jika Perda sudah selesai, dananya tentu akan dianggarkan di APBD," ujarnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »