Anak Dicokok Pol PP, Ortu Bikin Perjanjian

BentengSumbar.com --- Malang nian nasib orang tua ini. Anak yang berpacaran dan diduga berbuat asusila dengan pacarnya, orang tua yang terpanggil ke Pol PP membuat surat perjanjian, Sabtu (12/4).

Sebelas pasangan muda-mudi yang dicokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena diduga berbuat asusila, telah diproses oleh penyidik Satpol PP. Mereka dicokok di tenda cepar seputaran Pantai Padang dan beberapa tempat lainnya.

Malu, itulah yang dirasakan orang tua kesebelas muda mudi ini. Mereka terpaksa mendatangi Mako Pol PP yang terletak di jalan Tan Malaka Padang. Di Mako Pol PP mereka membuat surat pernyataan dan jaminan agar anak mereka dilepaskan.

"Setelah kita proses, orang tuanya kita panggil dan membuat surat pernyataan bahwa anaknya tidak akan melakukan lagi perbuatan memalukan tersebut," ujar Kasi Trantib Amrizal Rengganis Rajo Bujang. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »