ASN Pemprov Sumbar Terlibat Timses Caleg Akan Disanksi

BentengSumbar.com --- Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang terlibat menjadi tim sukses calon anggota legislatif akan diberi sanksi tegas.

Hal itu disampaikannya ketika menghadiri acara istigotsah yang digelar Markas Polisi Daerah Sumatera Barat (Mapolda Sumbar), bertempat di Mesjid Raya Sumbar, Selasa (8/4/2014). Ia mengingatkan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk tidak terlibat dalam pemenangan salah satu partai atau caleg, PNS harus netral kalau kedapatan akan diberi sanksi.

"Kita akan beri sanksi ASN yang kedapatan menjadi timses partai atau caleg. Sebab itu telah melanggar aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," cakapnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan hak pilihnya, datang ke TPS dan memilih sesuai dengan hati nurani. Sebab, pemilu sangat menentukan nasib bangsa ini ke depannya.

"Besok kita melakukan pemilu legislatif, saya bersama keluarga akan mengunakan hak pilih di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Jati Padang Timur.  Semoga Pemilu Legislatif aman dan tertib di Sumatera Barat," harapnya. (Jhon)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »