Jangan Sembarangan Lakukan Revisi RTRW Kota Padang

BentengSumbar.com --- Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar Khalid Saifullah mengingatkan pengambil kebijakan di Kota Padang jangan sembarangan merubah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Padang. 

Hal itu disampaikannya terkait permintaan Wakil Walikota terpilih Emzalmi kepada Bappeda dan DTRTB agar mengevaluasi RTRW tersebut, dan selanjutnya dilakukan revisi, sehingga pada waktunya siapapun yang akan melakukan percepatan pembangunan tidaklah terhambat hanya oleh masalah RTRW.

Menurut Khalid Saifullah, terlalu dangkal basis argumentasi jika hanya karena pemenuhan kebutuhan perumahan kemudian RTRW harus direvisi, karena RTRW Kota Padang itu baru tahun 2012 mengalami revisi (Juni 2012), sesuai ketentuan perudangan mestinya setelah 5 tahun baru bisa revisi lagi, kecuali ada situasi yang sangat kritis yang akan mengancam kota secara keseluruhan sehingga perlu revisi. Seperti revisi tahun 2012, salah satu alasannya untuk mengakomodir tingginya ancaman tsunami.

"Seingat saya, RTRW Kota Padang itu baru tahun 2012 mengalami revisi. Berdasarkan ketentuan perudangan, mestinya setelah 5 tahun baru bisa revisi lagi, kecuali ada situasi yang sangat kritis yang akan mengancam kota secara keseluruhan, sehingga perlu revisi," ungkapnya.

Dikatakannya, dalam penyusunan RTRW, mestinya sudah memperhitungkan perkembangan dan atau pertumbuhan paling tidak 25 tahun kedepan dan itu tidak hanya pertimbangan dalam Kota Padang saja, akan tetapi juga memperhatikan dan mempertimbangkan kabupaten kota tentangga dan juga Kota Padang sebagai ibu kota propinsi, sehingga mestinya ganti walikota tidak juga harus ganti dan revisi kebijakan. Mestinya coba lakukan dulu evaluasi dan pelajari dulu dokumen RTRW-nya, baru bilang revisi.

Apatalah lagi, ulasnya, di Padang punya sumber daya manusia yang cukup mumpuni untuk mengevaluasi, merevisi jika diperlukan. Kementrian PU itu tidak dimintapun mereka tetap akan melakukan asistensi terhadap penyusunan RTRW karena sudah menjadi tupoksi mereka. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »