Memasuki Minggu Tenang, Caleg Kampanye Via SMS

BentengSumbar.com --- Waktu kampanye yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih kurang selama 25 hari, ternyata tak mencukupi oleh sebagian calon anggota legislatif (Caleg). Buktinya, mereka masih saja melakukan kampanye dan sosialisasi diri melalui media sosial yang ada.

Misalnya saja melalui media jejaring sosial facebook dan twiter. Hampir setiap update status, seorang caleg memohon dukungan rakyat dunia maya agar mereka diberi kepercayaan dan menjatuhkan pilihan kepada mereka pada pemilu tanggal 9 April 2014 mendatang.

Media lain yang digunakan adalah Short Message Service (SMS). Sebagian caleg memanfaatkan media ini untuk menggalang dukungan dari rakyat. Entah bagaimana caranya, nomor hp rakyat mereka dapatkan, sehingga semua sms mereka terkirim.

"Ya, saya baru saja dapat sms seorang caleg mohon dukungan. Isi sms itu diantaranya menghimbau agar datang ke TPS pada 9 April mendatang dan mencoblos caleg yang bersangkutan," ungkap Kamek, warga Pia Tangah, Pauh.

Tak hanya caleg langsung, timsesnya juga melakukan hal yang sama. Mereka serentak melayangkan sms kepada kenalan dan karib kerabat.

"Ass Ww. Kepada Yth: Sanak/Saudaraku. Panduan pemilu 9 April, dimohon datang ke TPS, buka surat suara warna kuning untuk DPR RI, cari Partai....No....coblos No...nama caleg. Mohon sebarkan ke berbagai pihak. Wassalam. Trimkas." Itulah salah satu sms yang masuk ke nomor 081363302xxx.

Agaknya, KPU perlu bikin aturan soal kampanye via sms ini. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »