BentengSumbar.com --- Salah satu tupoksi tugas Kantor Urusan Agama (KUA) adalah pembinaan keluarga sakinah.
Program ini erat kaitannya dengan magrib mengaji yang menjadi program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, KUA setempat dipusatkan di Kelurahan Piai Tanah Sirah.
Dikelurahan ini, satu RW dijadikan proyek percontohan, yaitu RW 3. Setiap rumah dari magrib sampai rumah diwajibkan membaca al Quran.
"Kita fokus melakukan pembinaan pada satu RW. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan sukses. Tentu harus disokong semua pihak, terutama warga," ungkap Yasril, Kepala KUA Lubeg.
Demi kelancaran program magrib mengaji tersebut, Yasril menghimbau agar dari magrib sampai Isya, televisi dimatikan, sehingga anak-anak betul-betul fokus melaksanakan program magrib mengaji. Jika televisi hidup, tentu akan mengganggu aktivitas anak mengaji.
Selain program magrib mengaji, pada program keluarga sakinah ini juga digalakan sosialisasi UU No. 1 tahun 74 tentang pernikahan, dan sosialisasi UU No. 38 tahun 2004 tentang wakaf.
"Kita juga menginginkan masyarakat paham aturan, terutama undang-undang perkawinan dan wakaf. Jika mereka ngerti aturan, tentu lebih bagus," ungkap Yasril. (BY)
Program ini erat kaitannya dengan magrib mengaji yang menjadi program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, KUA setempat dipusatkan di Kelurahan Piai Tanah Sirah.
Dikelurahan ini, satu RW dijadikan proyek percontohan, yaitu RW 3. Setiap rumah dari magrib sampai rumah diwajibkan membaca al Quran.
"Kita fokus melakukan pembinaan pada satu RW. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan sukses. Tentu harus disokong semua pihak, terutama warga," ungkap Yasril, Kepala KUA Lubeg.
Demi kelancaran program magrib mengaji tersebut, Yasril menghimbau agar dari magrib sampai Isya, televisi dimatikan, sehingga anak-anak betul-betul fokus melaksanakan program magrib mengaji. Jika televisi hidup, tentu akan mengganggu aktivitas anak mengaji.
Selain program magrib mengaji, pada program keluarga sakinah ini juga digalakan sosialisasi UU No. 1 tahun 74 tentang pernikahan, dan sosialisasi UU No. 38 tahun 2004 tentang wakaf.
"Kita juga menginginkan masyarakat paham aturan, terutama undang-undang perkawinan dan wakaf. Jika mereka ngerti aturan, tentu lebih bagus," ungkap Yasril. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
