BentengSumbar.com --- Baznas Provinsi Sumatera Barat kembali menyerahkan zakat kepada mustahik. Pada tahun 2014 ini telah dua kali Baznas melakukan hal serupa, tepatnya 4 Februari lalu. Sekarang yang direkomendasikan (unit Pengelola Zakat ) UPZ Tuah Sakato sebanyak 258 orang dengan jumlah dana Rp419.225.000,-.
Zakat merupakan kewajiban setiap Umat Islam yang punya rezeki berlebihan, namun orang yang dapat rezeki tidak semuanya yang mau membayar zakat padahal uangnya berlebihan, ungkap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Ketika pendistribusian zakat tahap II Tahun 214 di Mesjid Nurul Iman Padang, Senen (7/4).
Dulu, pemungutan zakat PNS di Lingkungan Pemprov Sumbar ada yang pro dan ada yang kontra. Setelah gubernur memberikan himbauan agar PNS membayar zakat, hanya terkumpul Rp15 juta setiap bulannya. Padahal, zakat ini punya potensi yang sangat luar biasa. Pendekatan demi pendekatan terus dilakukan pemprov. Pada tahun 2011 dberikan penegasan, PNS pemprov wajib membayar zakat dan sekarang sebulannya terpungut Rp400 juta, setahun diperkirakan terkumpul Rp2,2 milyar.
Bagi mustahik penerima zakat yang direkomendasikan oleh UPZ Tuah Sakato dan UPZ Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat seperti mesin jahit, Irwan menghimbau agar mempergunakannya untuk meningkatkan usaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Begitu pula bagi bantuan permodalan agar dipergunakan untuk menambah modal sehingga usahanya akan berlipat ganda.
"Maksud kita, pendistribusian zakat bagaimana masyarakat dapat berdaya yang tadi mereka miskin sekarang tidak miskin lagi sehingga sejahtera, yang akhirnya dapat pula membayar zakat. Saya juga mengingat kepada Baznas agar dalam pendistribusian zakat jangan kepada orang itu ke itu saja, kita harus lakukan verifikasi lapangan mencek yang sebenarnya sehinga data yang kita punya sangat valid," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat Syamsul Bahri Katib menghimbau agar penerima zakat dapat mempergunakan zakat yang diberikan untuk menunjang produksi usaha mereka. Untuk Sumbar cerdas serta Sumbar iman dan taqwa dapat membantu uang sekolah anak sehingga melalui zakat ini dapat membantu masyarakat benar benar miskin.
Pendistribusian zakat ini merupakan tahap II ditahun 2014. Baznas memberikan mereka yang telah memenuhi syarat dan diverifikasi ke lapangan. Jenis zakat yang dibagikan adalah; Sumbar Makmur, berupa uang bantuan sebesar Rp1-2 juta untuk 172 orang. Sumbar Makmur berupa bantuan barang, yaitu becak, mesin tempel, mesin obras, mesin bordir, mixser dan kompresor untuk 7 orang penerima. Sumbar cerdas diberikan kepada 50 orang. Sumbar sehat 4 orang. Sumbar iman dan taqwa 7 orang, sedangkan Sumbar peduli sebanyak 18 orang. Total yang direkomendasikan UPZ Tuah Sakato sekitar 258 orang dengan dana sebesar Rp419.225.000,- . (Jhon)
Zakat merupakan kewajiban setiap Umat Islam yang punya rezeki berlebihan, namun orang yang dapat rezeki tidak semuanya yang mau membayar zakat padahal uangnya berlebihan, ungkap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Ketika pendistribusian zakat tahap II Tahun 214 di Mesjid Nurul Iman Padang, Senen (7/4).
Dulu, pemungutan zakat PNS di Lingkungan Pemprov Sumbar ada yang pro dan ada yang kontra. Setelah gubernur memberikan himbauan agar PNS membayar zakat, hanya terkumpul Rp15 juta setiap bulannya. Padahal, zakat ini punya potensi yang sangat luar biasa. Pendekatan demi pendekatan terus dilakukan pemprov. Pada tahun 2011 dberikan penegasan, PNS pemprov wajib membayar zakat dan sekarang sebulannya terpungut Rp400 juta, setahun diperkirakan terkumpul Rp2,2 milyar.
Bagi mustahik penerima zakat yang direkomendasikan oleh UPZ Tuah Sakato dan UPZ Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat seperti mesin jahit, Irwan menghimbau agar mempergunakannya untuk meningkatkan usaha dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Begitu pula bagi bantuan permodalan agar dipergunakan untuk menambah modal sehingga usahanya akan berlipat ganda.
"Maksud kita, pendistribusian zakat bagaimana masyarakat dapat berdaya yang tadi mereka miskin sekarang tidak miskin lagi sehingga sejahtera, yang akhirnya dapat pula membayar zakat. Saya juga mengingat kepada Baznas agar dalam pendistribusian zakat jangan kepada orang itu ke itu saja, kita harus lakukan verifikasi lapangan mencek yang sebenarnya sehinga data yang kita punya sangat valid," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat Syamsul Bahri Katib menghimbau agar penerima zakat dapat mempergunakan zakat yang diberikan untuk menunjang produksi usaha mereka. Untuk Sumbar cerdas serta Sumbar iman dan taqwa dapat membantu uang sekolah anak sehingga melalui zakat ini dapat membantu masyarakat benar benar miskin.
Pendistribusian zakat ini merupakan tahap II ditahun 2014. Baznas memberikan mereka yang telah memenuhi syarat dan diverifikasi ke lapangan. Jenis zakat yang dibagikan adalah; Sumbar Makmur, berupa uang bantuan sebesar Rp1-2 juta untuk 172 orang. Sumbar Makmur berupa bantuan barang, yaitu becak, mesin tempel, mesin obras, mesin bordir, mixser dan kompresor untuk 7 orang penerima. Sumbar cerdas diberikan kepada 50 orang. Sumbar sehat 4 orang. Sumbar iman dan taqwa 7 orang, sedangkan Sumbar peduli sebanyak 18 orang. Total yang direkomendasikan UPZ Tuah Sakato sekitar 258 orang dengan dana sebesar Rp419.225.000,- . (Jhon)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
