Enam Pasang Muda-Mudi Ditertibkan di Tenda Ceper

Enam pasangan muda-mudi diamankan Satpol PP malam ini
BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan enam pasang muda-mudi di tenda ceper yang membentang di sepanjang Pantai Padang, Minggu malam (4/5).

Tanpa sadar, karena asyik bercinta, mereka tidak mengetahui kehadiran petugas Satpol PP Kota Padang. Enam pasangan muda-mudi itu tidak bisa berkutik saat Satpol PP membekuk mereka. Keenam pasangan muda-mudi itu pun digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang yang terletak di kawasan Tan Malak (eks kantotr Dinas Pendidikan Kota Padang, red).

Diduga, dibalik tenda ceper, pasangan muda-mudi ini berbuat tak wajar dan melanggar norma susila yang mengarah kepada perbuatan maksiat sebagaimana dilarang agama, adat, dan peraturan daerah yang mengatur tentang itu semua. Keberadaan tenda ceper, tak hanya mengganggu keindahan Pantai Padang, tetapi diduga juga menjadi tempat berbuat mesum oleh pasangan di luar nikah, terutama generasi muda yang asyik berpacaran.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis Rajo Bujang mengatakan, pasangan muda-mudi akan diproses sesuai ketentuan yang ada. Mereka diduga telah melanggar norma dan peraturan daerah tentang anti maksiat di Kota Padang.

"Mereka kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti berulangkali melakukan hal yang sama, dan merupakan pekerja seks komersial, maka tentu akan kita tertibkan dan kita akan kirim ke Sukarami. Namun kalau tak terbukti melakukan perbuatan maksiat, hanya sekedar pacaran, maka orang tuanya kita minta datang ke Satpol PP untuk menekan surat perjanjian agar mengawasi anak mereka, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama,' cakap Amrizal Rengganis yang juga Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (F-KAN) Pauh IX, Kecamatan Kuranji ini. (BY/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »