BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bertekat untuk menyukseskan program yang menjadi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi dan Emzalmi.
Sebagaimana diketahui, Mahyeldi dan Emzalmi terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang beberapa waktu lalu yang digelar dua kali putaran. Selasa kemaren (13/5), pasangan yang dikenal dengan sebutan MaHem ini dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai Walikota dan Wakil Walikota masa bhakti 2014-2019.
Kepala Satpol PP Kota Padang Andre Algamar melalui Kasi Trantib Amrizal Rengganis Rajo Bujang mengatakan, sudah menjadi tanggungjawab semua jajaran Satpol PP untuk mensukseskan program Walikota Mahyeldi Ansharullah. Sebagai pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda), sudah menjadi komitmen Satpol PP untuk menertibkan setiap pelanggaran Perda dan mengamankan kebijakan Walikota.
Dikatakan Amrizal Rengganis, dalam rapat rencana 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Padang, Satpol PP diinstruksikan untuk melakukan penertiban tenda ceper, tenda biru, Pekerja Seks Komersial (PSK), gepeng, cafe-cafe liar, pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan tempat kos.
"Kita siap untuk mensukseskan 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan instruksi tersebut, kita akan melakukan penertiban terhadap tenda ceper, tenda biru, PSK, gepeng, cafe-cafe liar tanpa izin, pelanggaran IMB, dan tempat kos," ungkap Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (F-KAN) Pauh IX Kuranji ini. (rel)
Sebagaimana diketahui, Mahyeldi dan Emzalmi terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang beberapa waktu lalu yang digelar dua kali putaran. Selasa kemaren (13/5), pasangan yang dikenal dengan sebutan MaHem ini dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai Walikota dan Wakil Walikota masa bhakti 2014-2019.
Kepala Satpol PP Kota Padang Andre Algamar melalui Kasi Trantib Amrizal Rengganis Rajo Bujang mengatakan, sudah menjadi tanggungjawab semua jajaran Satpol PP untuk mensukseskan program Walikota Mahyeldi Ansharullah. Sebagai pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda), sudah menjadi komitmen Satpol PP untuk menertibkan setiap pelanggaran Perda dan mengamankan kebijakan Walikota.
Dikatakan Amrizal Rengganis, dalam rapat rencana 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Padang, Satpol PP diinstruksikan untuk melakukan penertiban tenda ceper, tenda biru, Pekerja Seks Komersial (PSK), gepeng, cafe-cafe liar, pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan tempat kos.
"Kita siap untuk mensukseskan 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan instruksi tersebut, kita akan melakukan penertiban terhadap tenda ceper, tenda biru, PSK, gepeng, cafe-cafe liar tanpa izin, pelanggaran IMB, dan tempat kos," ungkap Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (F-KAN) Pauh IX Kuranji ini. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »