Wacana Pemekaran Padang Harus Diaplikasikan

BentengSumbar.com --- Wacana pemekaran Kota Padang yang didengung-dengungkan oleh beberapa tokoh Kuranji, Lubuk Kilangan dan Koto Tangah, sudah saatnya diaplikasikan.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Mirkadri Miyar. Ia mengatakan, selama ini baru Kecamatan Koto Tangah yang konsisten mengusung konsep pemekaran Kota Padang dengan beberapa opsi, yaitu pemekaran Koto Tangah menjadi Kabupaten atau Kota baru yang lepas dari Kota Padang. Opsi berikutnya pemekaran Koto Tangah menjadi beberapa kecamatan.

Namun menurut Mirkadri, idealnya adalah opsi pertama, yaitu pemekaran menjadi Kabupaten atau Kota baru. Beberapa kecamatan yang memiliki akar sejarah yang sama, dimekarkan menjadi Kabupaten atau Kota baru, yaitu Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, Kecamatan Koto Tangah, Kecamatan Nanggalo, dan Kecamatan Lubuk Kilangan.

"Saya heran, sebagai putra daerah Padang, wacana ini sudah lama diusung oleh tokoh-tokoh daerah ini, namun sampai saat ini baru sebatas wacana, harusnya diaplikasikan. Wacana itu harus digerakan agar terwujud," cakapnya.
 
Dari segi luas wilayah, kata Mirkadri, Kota Padang sudah layak dimekarkan. Termasuk dari segi jumlah penduduk, sudah memenuhi persyaratan. Kalau bicara potensi daerah, tentu tak akan kalah dari daerah lainnya, semisal Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, atau Kota Sawahlunto.

Soal nama apa yang dipakai untuk Kabupaten atau Kota yang nanti dibentuk, ungkap Mirkadri, itu bisa disepakati belakangan. Apakah namanya Kabupaten atau Kota Padang Baru ataukah nama lain, bisa disepakati bersama. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »