Komisi I DPRD Kota Padang 'Dalami Paten' ke Bali

BentengSumbar.com --- Pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada para camat di setiap daerah sesungguhnya merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. 

Apalagi jika hal tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan program Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), seperti diatur dalam Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, di mana seluruh kecamatan sudah harus menerapkan program tersebut pada tahun 2015.

Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas (prima) menjadi salah satu ciri tata pemerintahan yang baik (good governance). Kinerja pelayanan publik sangat besar pengaruhnya terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Ini guna membangun sistem manajemen pelayanan publik yang handal adalah keniscayaan bagi daerah kalau mereka ingin meningkatkan kesejahteraan warganya.

Tidak mengherankan kalau perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah mendesentralisasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Daerah.
Untuk itu, Komisi I DPRD Padang, pekan lalu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung dan Gianyar, Bali. Kunjungan para anggota dewan itu untuk belajar apa dan bagaimana pelaksanaan Paten di dua lokasi itu.

Ketua Komisi I DPRD Padang Yulisman menyatakan, penerapan sistim Paten adalah realisasi dari semangat dan pelaksanaan Permendagri No 4 tahun 2010 sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang mengacu kepada aturan dan peraturan pemerintah.

“Pelaksanaan Paten merupakan pelimpahan kewenangan walikota kepada camat berupa pelayanan yang diberikan kepada masyrakat mencakup berbagai bidang baik perizinan maupun non perizinan,” katanya.

Dikatakan, dalam perlimpahan kewenangan itu sudah diatur kriteria, konteks dan besaran kesenangan yang diserahkan kepada camat dengan Peraturan Walikota. Dengan pelimpahan kewenangan sehinga masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan yang diperlukan.

Dijelaskan bahwa Program Paten adalah untuk menyempurnakan gerakan pelayanan agar lebih terpadu dan satu pintu. Kalau dulunya perbidang, maka sekarang dengan program Paten kecamatan akan membuat sistim khusus yang lebih efisien dan cepat dan semakin mudah masyarakat dalam berurusan. (BY/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »