![]() |
Pasar Pabukoan di Pasar Baru, Pauh Kota Padang |
“Setiap Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Padang selalu membuka pusat perdagangan khusus ‘Pasar Pabukoan’ di kawasan Pasar Raya yang menjual aneka makanan dan minuman untuk berbuka puasa bagi kaum muslim,” ujar Zulherman, Ketua DPRD Kota Padang.
Menurut dia, berpengalaman dari masa sebelumnya, ada makanan dan minuman yang dijual di Pasar Pabukoan diduga memakai bahan pengawet, pewarna dan pemanis yang bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Karena itu, untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan maka diminta Balai POM Padang secara berkelanjutan menurunkan petugas-petugasnya ke Pasar Pabukoan untuk melakukan razia dan pengawasan terhadap penggunaan bahan pengawet, pewarna dan pemanis yang bisa membahayakan kesehatan.
Diharapkan, razia dan pengawasan dilakukan mulai pada awal pembukaan Pasar Pabukoan, sehingga menjadi peringatan bagi para pedagang untuk hari-hari selanjutnya, agar makanan-minuman yang dijual bisa steril dari bahan pengawet, pewarna dan pemanis yang bisa membahayakan kesehatan itu. Ia menyebutkan, jika ada pedagang yang menjual makanan-minuman dengan bahan-bahan yang bisa merugikan kesehatan, maka diminta Balai POM menindak keras dan jangan sekedar tegur.
Peringatan dan tindakan tegas sejak dini, tentu bisa membuat pedagang tidak sembarang menjual makanan dan minuman di Pasar Pabukoan, katanya.
Menurut dia, lebih baik makanan-minuman yang dijual lebih kepada jenis yang mengandung gizi dibutuhkan konsumen, khususnya mereka yang melepas ibadah puasa, sehingga dengan makanan-minumn tersebut mereka kembali segar setelah satu hari berpuasa.
“Selain Balai POM, masyarakat selaku konsumen juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi peredaran makanan-minuman di Pasar Pabukoaan dengan segera melaporkan kepada petugas jika melihat adanya hal-hal mencurigakan,” pungkasnya. (BY/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »