Irwan dan Mahyeldi Sepakat, ASN Terlibat Politik Disanksi

Irwan menjawab pertanyaan seputar keterlibatan ASN dalam dukung mendukung Capres
BentengSumbar.com --- Gubernur Irwan Prayitno meyakini masyarakat Kota Padang dan Sumatera Barat umumnya sudah dewasa dalam berpolitik. Sehingga tak sampai ada riak - riak yang timbul karena berbeda dukungan politik, menyusul pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli mendatang.

Sedangkan, kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar aturan karena terlibat dukungan politik akan ada sanksi tegas. Seperti yang sudah diterapkan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Masyarakat kita sudah dewasa berpolitik. Sejauh ini tak ada timbul riak - riak di Sumatera Barat, entah kalau wartawan yang menemukan. Setahu saya tidak ada," kata Irwan Prayitno menjawab wartawan usai Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah Siteba, Kecamatan Nanggalo, Rabu (2/7) malam.

Meskipun diketahui hampir seluruh Kepala Daerah di Sumatera Barat terlibat sebagai tim pemenangan salah satu pasangan Calon Presiden yang diketuai Irwan Prayitno, namun dipastikan netralitas PNS tetap terjaga.

"Aturannya jelas, PNS tidak dibenarkan terlibat menjadi tim pemenangan atau tim sukses dan sebagainya. Sedangkan Kepala Daerah adalah pejabat publik yang berasal dari partai politik," terang Irwan.

Bagi PNS yang diketahui terlibat sudah pasti dijatuhkan sanksi, kata Irwan, sudah ada beberapa pejabat eselon III dan IV yang disanksi. Baik berupa pelepasan jabatan, sampai dipotong tunjangan jabatan dan sebagainya.

"Hal itu sudah kita terapkan sejak bulan lalu. Ini bukan hukuman dari Gubernur melainkan karena Undang - Undang yang menegaskan,'' ujar Irwan.

Hal yang sama juga ditegaskan Walikota Padang Mahyeldi yang dalam kesempatan tersebut mendampingi Gubernur. Mahyeldi menyebut PNS (ASN/Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemko Padang harus menjaga netralitas.

''Tugas ASN adalah melayani seluruh lapisan masyarakat secara profesional tanpa didasari kepentingan politik. Makanya Undang - Undang menegaskan PNS/ASN tak dibenarkan terlibat dalam dukungan politik, meskipun berhak untuk memilih,'' tukas Walikota Padang. (Rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »