![]() |
Kasatpol PP Andre Algamar dan Kasi Trantib Amrizal Rengganis |
BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan menertibkan pedagang liar yang berjualan di depan kantor camat. Salah satunya pedagang liar di depan kantor Camat Kuranji.
Demikian ditegaskan oleh Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis Rajo Bujang. Dikatakannya, Satpol PP telah melakukan beberapa kali pemanggilan kepada pedagang liar yang berjualan di depan kantor Camat Kuranji tersebut, namun sampai saat ini mereka tidak memenuhi panggilan Satpol PP.
"Kita telah layangkan surat panggilan kepada mereka, namun sampai saat ini mereka tak memenuhi panggilan tersebut. Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk melakukan penertiban terhadap mereka," cakap Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun www.bentengsumbar.com di lapangan, para pedagang liar tersebut dibacking oleh seseorang yang mengaku masih famili Wakil Walikota Padang Emzalmi. Namun hal tersebut dibantah oleh Amrizal Rengganis.
"Tidak benar itu. Kita telah melaporkan ini kepada Wakil Walikota, dan beliau membantah hal tersebut. Bahkan Wakil Walikota Emzalmi memerintahkan Satpol PP untuk menertibkannya. Wawako menegaskan kepada kita, segala bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) harus ditindak, tanpa pandang bulu," cakap Amrizal Rengganis.
Menurut Amrizal Rengganis, para pedagang liar tersebut telah melanggar Perda No. 11 tahun 2005 tentang Tribum, yaitu larangan berjualan di atas fasilitas umum. "Kita akan keluarkan surat perintah bongkar terhadap lapak-lapak pedagang liar tersebut," pungkasnya. (BY)
Demikian ditegaskan oleh Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis Rajo Bujang. Dikatakannya, Satpol PP telah melakukan beberapa kali pemanggilan kepada pedagang liar yang berjualan di depan kantor Camat Kuranji tersebut, namun sampai saat ini mereka tidak memenuhi panggilan Satpol PP.
"Kita telah layangkan surat panggilan kepada mereka, namun sampai saat ini mereka tak memenuhi panggilan tersebut. Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk melakukan penertiban terhadap mereka," cakap Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun www.bentengsumbar.com di lapangan, para pedagang liar tersebut dibacking oleh seseorang yang mengaku masih famili Wakil Walikota Padang Emzalmi. Namun hal tersebut dibantah oleh Amrizal Rengganis.
"Tidak benar itu. Kita telah melaporkan ini kepada Wakil Walikota, dan beliau membantah hal tersebut. Bahkan Wakil Walikota Emzalmi memerintahkan Satpol PP untuk menertibkannya. Wawako menegaskan kepada kita, segala bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) harus ditindak, tanpa pandang bulu," cakap Amrizal Rengganis.
Menurut Amrizal Rengganis, para pedagang liar tersebut telah melanggar Perda No. 11 tahun 2005 tentang Tribum, yaitu larangan berjualan di atas fasilitas umum. "Kita akan keluarkan surat perintah bongkar terhadap lapak-lapak pedagang liar tersebut," pungkasnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »