![]() |
Gubernur distribusikan zakat. |
BentengSumbar.com --- Gubernur Irwan Prayitno melakukan penyerahan bantuan peralatan usaha bagi keluarga miskin dari kegiatan pendistribusian zakat Baznas Provinsi Sumatera Barat dalam pengembangan usaha di masjid Nurul Iman, kamis siang (21/8). Hadir utusan Kementrian Agama Sumbar, pengurus Amil Zakat, Kepala Biro Binsos Setdaprov.
Irwan Prayitno mengatakan, tidak ada perbedaan pandangan antara muzaki dan mustahik, karena mengeluarkan zakat merupakan kewajiban setiap orang yang mampu. Jangan karena memberi zakat berlaku tidak wajar pada penerima zakat. Dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat, orang mampu mesti menjaga harga diri orang miskin. Namun, si miskin pun jangan memelihara kemiskin, mesti terus berusaha dan kerja keras untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Baznas Syamsuir pada kesempatan tersebut mengatakan, pendistribusian zakat tahap IV tahun 2014 kepada 153 orang mustahik dengan total dana Rp550.742.000,-. Pemberian zakat yang diberikan secara kolektif ini untuk lima program pendistribusian zakat, untu Sumbar Makmur, Sumbar Cerdas, Sumbar Peduli, Sumbar Iman dan Takwa.
Untuk Sumbar Makmur diberikan bantuan berupa uang kepada 56 orang dan bantuan barang berupa mesin jahit dan kompresor untuk 5 orang. Bantuan Sumbar Cerdas diberikan ke orang tua mahasiswa kurang mampu 74 orang, Sumbar Peduli 10 orang, Sumbar Sehat bantuan berobat untuk orang miskin 14 orang dan Sumbar Iman dan Takwa sebanyak 8 orang. Mustahik yang diberikan bantuan merupakan usulan SKPD atau unit kerja yang direkomendasikan oleh UPZ Tuah Sakato dan UPZ Kemenag Sumbar.
Menurutnya, penerima bantuan ini sudah dilakukan klarifikasi dan verifikasi berupa peninjauan ke lokasi dengan fokus kelayakan bantuan diberikan. Pengurus bidang pendistribusian dan bidang pendayagunaan juga telah melihat langsung keberadaannya.
“Hampir 90 persen dana Baznas yang kita serahkan ini berasal dari PNS SKPD Pemprov Sumbar. Untuk yang 10 persen lagi bersal dari perorangan berbagai profesi termasuk juga zakat yang berasal dari perusahaan,” tambahnya. (Rel)
Irwan Prayitno mengatakan, tidak ada perbedaan pandangan antara muzaki dan mustahik, karena mengeluarkan zakat merupakan kewajiban setiap orang yang mampu. Jangan karena memberi zakat berlaku tidak wajar pada penerima zakat. Dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat, orang mampu mesti menjaga harga diri orang miskin. Namun, si miskin pun jangan memelihara kemiskin, mesti terus berusaha dan kerja keras untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Baznas Syamsuir pada kesempatan tersebut mengatakan, pendistribusian zakat tahap IV tahun 2014 kepada 153 orang mustahik dengan total dana Rp550.742.000,-. Pemberian zakat yang diberikan secara kolektif ini untuk lima program pendistribusian zakat, untu Sumbar Makmur, Sumbar Cerdas, Sumbar Peduli, Sumbar Iman dan Takwa.
Untuk Sumbar Makmur diberikan bantuan berupa uang kepada 56 orang dan bantuan barang berupa mesin jahit dan kompresor untuk 5 orang. Bantuan Sumbar Cerdas diberikan ke orang tua mahasiswa kurang mampu 74 orang, Sumbar Peduli 10 orang, Sumbar Sehat bantuan berobat untuk orang miskin 14 orang dan Sumbar Iman dan Takwa sebanyak 8 orang. Mustahik yang diberikan bantuan merupakan usulan SKPD atau unit kerja yang direkomendasikan oleh UPZ Tuah Sakato dan UPZ Kemenag Sumbar.
Menurutnya, penerima bantuan ini sudah dilakukan klarifikasi dan verifikasi berupa peninjauan ke lokasi dengan fokus kelayakan bantuan diberikan. Pengurus bidang pendistribusian dan bidang pendayagunaan juga telah melihat langsung keberadaannya.
“Hampir 90 persen dana Baznas yang kita serahkan ini berasal dari PNS SKPD Pemprov Sumbar. Untuk yang 10 persen lagi bersal dari perorangan berbagai profesi termasuk juga zakat yang berasal dari perusahaan,” tambahnya. (Rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »