Keberadaan ISIS Belum Terpantau di Dharmasraya

Gerakan dan paham ISIS telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah RI. 
BentengSumbar.com --- Sejak Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) atau الدولة الاسلامية في العراق والشام al-Dawlah al-Islāmīyah fī al-ʻIrāq wa-al-Shām di deklarasikan, semakian banyak saja Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi berbai'ah atau menganut paham ISIS.

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin, gerakan ISIS bukanlah gerakan baru. Islamic State of Iraq Syiria ini adalah stok lama dengan label baru dari gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia yang telah ada.

Dikatakan Din, gerakan ISIS ini lebih berbahaya dibandingkan dengan gerakan radikal lain yang bermunculan di Indonesia. Jika gerakan radikalisme masa lalu menyerang warga non muslim, ISIS justru menyerang umat muslim itu sendiri dengan melegalkan pembunuhan bagi mereka yang tidak mendukung adanya gerakan ISIS.

Pemerintah pun telah pula menetapkan ISIS sebagai paham terlarang. Bahkan, beberapa orang yang kedapatan membawa atrbut ISIS telah pula diamankan. Instansi pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan ISIS di negeri ini. Kementerian Agama RI misalnya, telah pula mengirimkan surat instruksi agar Kementerian Agama di daerah untuk melakukan pemantauan.

"Surat Menteri Agama sudah kita tindaklanjuti dengan mengirim surat tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Sebelum terjadi, gerakan ISIS sudah kita antisipasi," ungkap Ruhil Kudus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya.

Dikatakannya, keberadaan ISIS di Dharmasraya belum terpantau. Jika gerakan ISIS terpantau, tentu Kepala KUA akan memberkan laporan kepada pihaknya.

"Keberadaan ISIS belum terpantau di sini. Sumbar, apalagi Dharmasraya tergolong amanlah. Masyarakat dan Penyuluh Agama belum ada yang lapor kepada kami. Kalau ada gejala tersebut, biasanya Kepala KUA cepat bertindak," ungkapnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »