![]() |
| Emnu Azamri, Ketua sementara DPRD Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Surat pengajuan untuk pimpinan DPRD Kota Padang definitif yang telah dilewakan akhirnya diteken oleh Ketua DPRD sementara, Emnu Azamri. Nantinya, berkas pengajuan surat keputusan (SK) penetapan calon pimpinan definitif DPRD Padang akan diserahkan ke walikota dan selanjutnya diteruskan ke gubernur Sumbar
"Saya pagi tadi , Rabu (17/9) telah menandatanggi surat pengajuan pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang definitif. Ada anggapan kalu saya mengundur- undur mendatanganni SK tersebut, itu tidak benar. Sekali lagi saya sebagai Kader Gerindra menipis kalau sengaja mengundur penandatanganan surat tersebut," ujarnya.
Di jelaskan Emnu, setelah surat tersebut ditandatangani, Sekretariatan DPRD Padang akan segera mengantarkan surat tersebut ke Walikota Padang untuk ditandatangani sebelum diserahkan ke Gubernur untuk mengeluarkan SK empat pimpinan desinitif DPRD Padang.
Menurutnya, tidak ada persoalan dalam pembahasan di DPRD meski empat pimpinan definitif tersebut di beri SK dan dilantik. Bahkan keterlambatan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan juga tidak menganggu proses pembahasan di DPRD.
Pasalnya, lanjut Emnu , dalam surat Mendagri telah disebutkan bahw,apabila belum dilantiknya ketua DPRD definitif , maka pimpinan sementara dan anggota fraksi di DPRD bisa melakukan pembahasan terhasil setiap evaluasi gubernur sambil menunggu terbentuknya alat kelengakapan.
"Tidak ada kendala dan hambatan meskipun pimpinan definitive belum dilantik. Anggota dewan tetap bisa bekerja dan nantinya pengesahan dari program yang telah dibahas dilakukan ketua defenitif," kata Emnu.
Soal pelantikan , lanjut Emnu, tinggal menunggu dari persetujuan Gubernur. Jika telah ada persetujuan itu, maka akan dilakukan pelantikan secepatnya.
Dia juga membantah bahwa adanya informasi yang menyebutkan, polemik internal di Partai Gerindra Kota Padang yang menyebabkan terganggunya kinerja dari DPRD Padang. Karena itu dia berharap kepada Pemerintah Kota Padang untuk segera menyerahkan RPJMD dan KUAPPAS APBD induk untuk segera dilakukan pembahasan.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar mengatakan SK yang telah ditandatangani oleh ketua Sementara DPRD, akan diteruskan ke Walikota Padang. Dalam aturannya, walikota juga memberikan tandatangan dan setelah itu baru diberikan ke Gubernur.
Dia tidak bisa memprediksi berapa lama proses ini dilalui. “Kita di sekretaraitan yang mengantarkan langsung. Untuk waktunya tentu tergantung kesibukan Walikota dan Gubernur,” katanya. (by/ys)
"Saya pagi tadi , Rabu (17/9) telah menandatanggi surat pengajuan pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang definitif. Ada anggapan kalu saya mengundur- undur mendatanganni SK tersebut, itu tidak benar. Sekali lagi saya sebagai Kader Gerindra menipis kalau sengaja mengundur penandatanganan surat tersebut," ujarnya.
Di jelaskan Emnu, setelah surat tersebut ditandatangani, Sekretariatan DPRD Padang akan segera mengantarkan surat tersebut ke Walikota Padang untuk ditandatangani sebelum diserahkan ke Gubernur untuk mengeluarkan SK empat pimpinan desinitif DPRD Padang.
Menurutnya, tidak ada persoalan dalam pembahasan di DPRD meski empat pimpinan definitif tersebut di beri SK dan dilantik. Bahkan keterlambatan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan juga tidak menganggu proses pembahasan di DPRD.
Pasalnya, lanjut Emnu , dalam surat Mendagri telah disebutkan bahw,apabila belum dilantiknya ketua DPRD definitif , maka pimpinan sementara dan anggota fraksi di DPRD bisa melakukan pembahasan terhasil setiap evaluasi gubernur sambil menunggu terbentuknya alat kelengakapan.
"Tidak ada kendala dan hambatan meskipun pimpinan definitive belum dilantik. Anggota dewan tetap bisa bekerja dan nantinya pengesahan dari program yang telah dibahas dilakukan ketua defenitif," kata Emnu.
Soal pelantikan , lanjut Emnu, tinggal menunggu dari persetujuan Gubernur. Jika telah ada persetujuan itu, maka akan dilakukan pelantikan secepatnya.
Dia juga membantah bahwa adanya informasi yang menyebutkan, polemik internal di Partai Gerindra Kota Padang yang menyebabkan terganggunya kinerja dari DPRD Padang. Karena itu dia berharap kepada Pemerintah Kota Padang untuk segera menyerahkan RPJMD dan KUAPPAS APBD induk untuk segera dilakukan pembahasan.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar mengatakan SK yang telah ditandatangani oleh ketua Sementara DPRD, akan diteruskan ke Walikota Padang. Dalam aturannya, walikota juga memberikan tandatangan dan setelah itu baru diberikan ke Gubernur.
Dia tidak bisa memprediksi berapa lama proses ini dilalui. “Kita di sekretaraitan yang mengantarkan langsung. Untuk waktunya tentu tergantung kesibukan Walikota dan Gubernur,” katanya. (by/ys)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
