![]() |
Searah jarum jam: Sabana (Kepala Panti Sosial Andam Dewi) dan Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang (Ketua Tim Investigasi LSM Mamak). |
BentengSumbar.com --- LSM Mamak menuding petugas dan Kepala Panti Sosial Andam Dewi telah melakukan pelecehan seksual kepada anak binaan di panti tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Investigasi LSM Mamak Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang kepada wartawan, Jum'at malam (5/9/2014).
Dikatakan Djamalus, dugaan pelecehan seksual tersebut tentunya berdampak kepada nama baik Panti Sosial Andam Dewi Sukarami dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya, kepala panti tersebut diduga telah melakukan aksi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita binaan yang dititipkan di tempat itu.
Berdasarkan penelusuran LSM Mamak, ungkap Djamalus, para penghuni panti di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumbar itu sering diperlakukan tidak wajar dan sesuka hati oleh petugas. Seperti ditendang, ditampar, direndam dalam kolam hingga kepala dibotaki. Bahkan, ada yang diajak kencan (berhubungan intim, red) dengan iming-iming mau dilepaskan.
“Ini betul-betul sudah keterlaluan dan sangat memalukan! Para penghuni panti, diperlakukan seperti binatang tanpa ada belas kasihan sedikit pun. Malah lebih kejam dari penjara. Ini panti pembinaan atau pembinasaan manusia?,” ungkapnya.
Menurut Djamalus, hasil investigasi LSM Mamak dalam beberapa bulan terakhir ini menemukan banyak kejanggalan. Para wanita yang berada dalam panti tersebut sering diperlakukan seperti budak dan wajib patuh pada aturan yang dibuat oleh majikan. Bagi yang tidak patuh, akan mendapatkan sanksi berat. Apalagi kalau sampai ada yang coba-coba berusaha melarikan diri.
“Bahkan, bagi yang berusaha kabur karena tidak tahan dengan penyiksaan yang dialaminya, kepalanya langsung dibotaki dan dihajar hingga babak belur. Kemudian, ada juga yang diberi obat penenang atau sejenis pil “anjing gila” agar mereka jadi lupa ingatan sehingga tidak bisa cerita kepada keluarganya atau orang lain. Itu pengakuan dari sejumlah penghuni panti yang berhasil kami korek keterangannya secara diam-diam,” ucap Djamalus yang mengaku penjagaan di sekitar Panti Andam Dewi sangat ketat.
Namun berkat kecekatan tim LSM Mamak yang berhasil menyusup secara diam-diam, sehingga semua fakta dan kenyataan yang terjadi di dalam panti berhasil didapat. Hasilnya, sangat jauh berbeda dengan informasi yang diterima masyarakat melalui pejabat terkait selama ini.
“Pokoknya, kasus ini harus kita ungkap tuntas. Kalau perlu kita laporkan sampai ke Komnas HAM di Jakarta. Kita tidak bermaksud membela perbuatan asusila, tapi cuma ingin menegakkan keadilan. Karena para penghuni panti yang dititipkan di sana juga manusia seperti kita. Jadi, hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya,” ancam Djamalus serius.
Ditambahkannya, otak dari semua tindakan semena-mena terhadap penghuni Panti Andam Dewi itu adalah kepala panti itu sendiri. Sebab, berdasarkan pengakuan salah seorang penghuni panti yang namanya minta dirahasiakan pernah diperlakukan tidak senonoh oleh kepala panti dengan iming-iming akan dilepaskan dan dikembalikan pada orang tuanya. Namun, karena si korban menolak tawaran berhubung intim, sehingga hukumannya diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Panti Andam Dewi Sukarami, Sabana ketika dikonfirmasi via ponselnya tidak mau menjawab meski telepon selulernya dalam keadaan aktif. Ketika dicoba terus, ternyata anak buahnya yang menjawab dan langsung membantah semua tuduhan itu.
“Tidak benar ada penyiksaan dan pelecehan seksual di sini. Termasuk tahanan yang mau dilepas dengan iming-iming mau diajak kencan,” bantah staf Panti Andam Dewi tersebut yang mengaku bernama Puji.
Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang, Amrizal Rengganis ketika dihubungi secara terpisah juga mengaku tidak tahu apa yang terjadi dalam Panti Andam Dewi tersebut. Sebab, tidak menjadi kewenangan pihaknya lagi.
“Tugas kami hanya mengamankan dan mengirim mereka ke Sukarami sesuai Perda No.11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum,” elaknya. (bom)
Dikatakan Djamalus, dugaan pelecehan seksual tersebut tentunya berdampak kepada nama baik Panti Sosial Andam Dewi Sukarami dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya, kepala panti tersebut diduga telah melakukan aksi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita binaan yang dititipkan di tempat itu.
Berdasarkan penelusuran LSM Mamak, ungkap Djamalus, para penghuni panti di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumbar itu sering diperlakukan tidak wajar dan sesuka hati oleh petugas. Seperti ditendang, ditampar, direndam dalam kolam hingga kepala dibotaki. Bahkan, ada yang diajak kencan (berhubungan intim, red) dengan iming-iming mau dilepaskan.
“Ini betul-betul sudah keterlaluan dan sangat memalukan! Para penghuni panti, diperlakukan seperti binatang tanpa ada belas kasihan sedikit pun. Malah lebih kejam dari penjara. Ini panti pembinaan atau pembinasaan manusia?,” ungkapnya.
Menurut Djamalus, hasil investigasi LSM Mamak dalam beberapa bulan terakhir ini menemukan banyak kejanggalan. Para wanita yang berada dalam panti tersebut sering diperlakukan seperti budak dan wajib patuh pada aturan yang dibuat oleh majikan. Bagi yang tidak patuh, akan mendapatkan sanksi berat. Apalagi kalau sampai ada yang coba-coba berusaha melarikan diri.
“Bahkan, bagi yang berusaha kabur karena tidak tahan dengan penyiksaan yang dialaminya, kepalanya langsung dibotaki dan dihajar hingga babak belur. Kemudian, ada juga yang diberi obat penenang atau sejenis pil “anjing gila” agar mereka jadi lupa ingatan sehingga tidak bisa cerita kepada keluarganya atau orang lain. Itu pengakuan dari sejumlah penghuni panti yang berhasil kami korek keterangannya secara diam-diam,” ucap Djamalus yang mengaku penjagaan di sekitar Panti Andam Dewi sangat ketat.
Namun berkat kecekatan tim LSM Mamak yang berhasil menyusup secara diam-diam, sehingga semua fakta dan kenyataan yang terjadi di dalam panti berhasil didapat. Hasilnya, sangat jauh berbeda dengan informasi yang diterima masyarakat melalui pejabat terkait selama ini.
“Pokoknya, kasus ini harus kita ungkap tuntas. Kalau perlu kita laporkan sampai ke Komnas HAM di Jakarta. Kita tidak bermaksud membela perbuatan asusila, tapi cuma ingin menegakkan keadilan. Karena para penghuni panti yang dititipkan di sana juga manusia seperti kita. Jadi, hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya,” ancam Djamalus serius.
Ditambahkannya, otak dari semua tindakan semena-mena terhadap penghuni Panti Andam Dewi itu adalah kepala panti itu sendiri. Sebab, berdasarkan pengakuan salah seorang penghuni panti yang namanya minta dirahasiakan pernah diperlakukan tidak senonoh oleh kepala panti dengan iming-iming akan dilepaskan dan dikembalikan pada orang tuanya. Namun, karena si korban menolak tawaran berhubung intim, sehingga hukumannya diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Panti Andam Dewi Sukarami, Sabana ketika dikonfirmasi via ponselnya tidak mau menjawab meski telepon selulernya dalam keadaan aktif. Ketika dicoba terus, ternyata anak buahnya yang menjawab dan langsung membantah semua tuduhan itu.
“Tidak benar ada penyiksaan dan pelecehan seksual di sini. Termasuk tahanan yang mau dilepas dengan iming-iming mau diajak kencan,” bantah staf Panti Andam Dewi tersebut yang mengaku bernama Puji.
Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang, Amrizal Rengganis ketika dihubungi secara terpisah juga mengaku tidak tahu apa yang terjadi dalam Panti Andam Dewi tersebut. Sebab, tidak menjadi kewenangan pihaknya lagi.
“Tugas kami hanya mengamankan dan mengirim mereka ke Sukarami sesuai Perda No.11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum,” elaknya. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »