![]() |
Panti Sosial Andam Dewi, Sukarami Solok. |
BentengSumbar.com --- Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang mengungkap dugaan permaianan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dengan pihak Panti Andam Dewi.
Berdasarkan penelusuran LSM Mamak, ujar Djamalus, wanita yang dituduhkan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh Satpol PP pada umumnya dalah pekerja cafe. Pada saat di-BAP, diduga mereka dipaksa mengaku sebagai PSK.
"Pengakuan mantan penghuni Panti Sosial Andam Dewi kepada saya, mereka rata-rata adalah pekerja cafe yang tidak mau diajak berhubungan intim gratis oleh oknum petugas. Mereka diancam akan disukaramikan jika menolak ajakan oknum petugas tersebut," ujarnya.
Dikatakan Djamalus, dirinya sengaja menguak dan membeberkan dugaan tindak kekerasan dan sek yang dialami wanita binaan di Panti Andam Dewi yang berlokasi di Sukarami Kecamatan Aro Suka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
“Tujuan LSM Mamak, agar tindak kekerasan dan seks yang merupakan pelanggaran HAM di Panti Andam Dewi tersebut, tak terjadi lagi,” kata Datuk kepada wartawan, Jumat (5/9/2014).
Menurut Djamalus, LSM Mamak akan melayangkan surat kepada Kepala Panti Andam Dewi dan Satpol PP Kota Padang untuk minta penjelasan seputar proses BAP yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dan adanya dugaan perlakukan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap wanita binaan.
Kemudian, kata Djamalus, dugaan perlakuan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan Kepala Panti Andam Dewi dan anggota satpamnya, berdasarkan laporan anak binaan di Panti Andam Dewi kepada LSM Mamak Ranah Minang. “Sabananyo, ambo lah lamo mandapek informasi tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Djamalus, persoalan Panti Andam Dewi ini, juga akan dilaporkan kepada gubernur dan wakil Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Komnas HAM dan LSM yang peduli perempuan. “Bilo paralu sampai ke menteri dan presiden,” ujarnya.
Secara terpisah, Pipit (bukan nama sebenarnya) menerangkan, kalau temannya yang berada di Panti Andam Dewi menerima perlakuan kekerasan seperti, tanganya di borgol, dipukul bagian perut, diceburkan ke kolam dan rambutnya di cukur hingga botak licin.
Kemudian, kata Pipit, ada juga diantara wanita binaan di Panti Andam Dewi tersebut yang dipaksa memakan sejenis pil desro, sehingga wanita binaan kehilangan daya ingat atau seperti orang setengah gila.
Selanjutnya, tambah Pipit, ada juga temannya yang telah dinyatakan bebas, akhirnya dikembalikan ke Panti Andam Dewi. “Persoalanya, karena temannya itu tak mau diajak kencan,” tutur wanita pelayan resto tersebut.Sementara kepala Panti Andam Dewi Sabana Yuda melalui satpamnya bernama Fuji membantah semua tuduhan. (bom)
Berdasarkan penelusuran LSM Mamak, ujar Djamalus, wanita yang dituduhkan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh Satpol PP pada umumnya dalah pekerja cafe. Pada saat di-BAP, diduga mereka dipaksa mengaku sebagai PSK.
"Pengakuan mantan penghuni Panti Sosial Andam Dewi kepada saya, mereka rata-rata adalah pekerja cafe yang tidak mau diajak berhubungan intim gratis oleh oknum petugas. Mereka diancam akan disukaramikan jika menolak ajakan oknum petugas tersebut," ujarnya.
Dikatakan Djamalus, dirinya sengaja menguak dan membeberkan dugaan tindak kekerasan dan sek yang dialami wanita binaan di Panti Andam Dewi yang berlokasi di Sukarami Kecamatan Aro Suka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
“Tujuan LSM Mamak, agar tindak kekerasan dan seks yang merupakan pelanggaran HAM di Panti Andam Dewi tersebut, tak terjadi lagi,” kata Datuk kepada wartawan, Jumat (5/9/2014).
Menurut Djamalus, LSM Mamak akan melayangkan surat kepada Kepala Panti Andam Dewi dan Satpol PP Kota Padang untuk minta penjelasan seputar proses BAP yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dan adanya dugaan perlakukan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap wanita binaan.
Kemudian, kata Djamalus, dugaan perlakuan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan Kepala Panti Andam Dewi dan anggota satpamnya, berdasarkan laporan anak binaan di Panti Andam Dewi kepada LSM Mamak Ranah Minang. “Sabananyo, ambo lah lamo mandapek informasi tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Djamalus, persoalan Panti Andam Dewi ini, juga akan dilaporkan kepada gubernur dan wakil Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Komnas HAM dan LSM yang peduli perempuan. “Bilo paralu sampai ke menteri dan presiden,” ujarnya.
Secara terpisah, Pipit (bukan nama sebenarnya) menerangkan, kalau temannya yang berada di Panti Andam Dewi menerima perlakuan kekerasan seperti, tanganya di borgol, dipukul bagian perut, diceburkan ke kolam dan rambutnya di cukur hingga botak licin.
Kemudian, kata Pipit, ada juga diantara wanita binaan di Panti Andam Dewi tersebut yang dipaksa memakan sejenis pil desro, sehingga wanita binaan kehilangan daya ingat atau seperti orang setengah gila.
Selanjutnya, tambah Pipit, ada juga temannya yang telah dinyatakan bebas, akhirnya dikembalikan ke Panti Andam Dewi. “Persoalanya, karena temannya itu tak mau diajak kencan,” tutur wanita pelayan resto tersebut.Sementara kepala Panti Andam Dewi Sabana Yuda melalui satpamnya bernama Fuji membantah semua tuduhan. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »