![]() |
| Tim pengkuran dan pemancangan saat melakukan pemancangan. |
BentengSumbar.com --- Pengerjaan pelebaran jalan By Pass dikerjakan oleh Kontraktor Kyer Yong And Yala Co asal Korea. Pemancangan telah dimulai dari Simpang Gaung, Lubeg. Petugas pemancangan telah menancapkan pemancangan serta mengukurnya.
Pemancangan tersebut merupakan tanda dimulai pekerjaan pembangunan pelebaran jalan By Pass tersebut oleh Kontraktor Kyer Yong And Yala Co. Berdasarkan kontrak kerja, kontraktor asal Korea ini akan menyelesaikan pekerjaannya selama dua tahun. "Kontrak kerja kita mulai 8 Agustus 2014," kata Mr Song Soil, dari Kyer Yong And Yala Co di sela-sela pemangcangan tersebut, Senin (22/9).
Mr Song Soil berharap, sejak dilakukan pemancangan tidak ada lagi masalah yang timbul, sehingga pekerjaan selesai dilaksanakan. Apatah lagi, pekerjaan sudah sangat terlambat dimulai dari kontrak kerja yang disepakati, yaitu Agustus 2014.
“Ya, mulai dari kegiatan pemancangan ini, kami berharap tidak ada persoalan lagi. Semua tanah yang dibebaskan betul-betul selesai, sehingga tidak ada lagi yang menghalangi pekerjaan pembangunan pelebaran jalan By Pass itu. Sekarang saja, kegiatan pelebaran jalan sudah agak terlambat kalau dilihat dari kontrak kerja yang dimulai pada Agustus lalu,” ungkap Song Soil.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Kota Padang Amasrul menyebutkan, badan jalan By Pass saat ini 7 meter, sehingga dengan pelabaran badan jalan itu menjadi 34 meter, yang diambil kiri dan kanannya. Panjang jalan dari Gaung hingga batas kota 27 km yang akan dikerjapan perusahaan asing, Kyer Yong And Yala Co dari Korea dan selesai 2 tahun mendatang.
Tim pengkuran dan pemancangan terdiri dari Bagian Pertanahan, DPKA, TNI, Aparat Kepolisian, PLN, Telkom, dan Satpol PP. Semua bergerak sesuai dengan bidangnya, DPKA mendata lokasi reklame yang kena pelabaran jalan, PLN pun juga demikian, mengatur posisi kembali tentang tiang dan jalurnya, ujar Amasrul. (by/rel)
Pemancangan tersebut merupakan tanda dimulai pekerjaan pembangunan pelebaran jalan By Pass tersebut oleh Kontraktor Kyer Yong And Yala Co. Berdasarkan kontrak kerja, kontraktor asal Korea ini akan menyelesaikan pekerjaannya selama dua tahun. "Kontrak kerja kita mulai 8 Agustus 2014," kata Mr Song Soil, dari Kyer Yong And Yala Co di sela-sela pemangcangan tersebut, Senin (22/9).
Mr Song Soil berharap, sejak dilakukan pemancangan tidak ada lagi masalah yang timbul, sehingga pekerjaan selesai dilaksanakan. Apatah lagi, pekerjaan sudah sangat terlambat dimulai dari kontrak kerja yang disepakati, yaitu Agustus 2014.
“Ya, mulai dari kegiatan pemancangan ini, kami berharap tidak ada persoalan lagi. Semua tanah yang dibebaskan betul-betul selesai, sehingga tidak ada lagi yang menghalangi pekerjaan pembangunan pelebaran jalan By Pass itu. Sekarang saja, kegiatan pelebaran jalan sudah agak terlambat kalau dilihat dari kontrak kerja yang dimulai pada Agustus lalu,” ungkap Song Soil.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Kota Padang Amasrul menyebutkan, badan jalan By Pass saat ini 7 meter, sehingga dengan pelabaran badan jalan itu menjadi 34 meter, yang diambil kiri dan kanannya. Panjang jalan dari Gaung hingga batas kota 27 km yang akan dikerjapan perusahaan asing, Kyer Yong And Yala Co dari Korea dan selesai 2 tahun mendatang.
Tim pengkuran dan pemancangan terdiri dari Bagian Pertanahan, DPKA, TNI, Aparat Kepolisian, PLN, Telkom, dan Satpol PP. Semua bergerak sesuai dengan bidangnya, DPKA mendata lokasi reklame yang kena pelabaran jalan, PLN pun juga demikian, mengatur posisi kembali tentang tiang dan jalurnya, ujar Amasrul. (by/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
