Sempat Perang Mulut, Akhirnya LSM Mamak Berhasil Bezuk Anisa Harahap

Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang bersama Anisa Harahap alias Puja. 
BentengSumbar.com --- Panti Karya Wanita Andam Dewi Sukarami, Kabupaten Solok bak neraka bagi sebagian wanita yang bekerja di dunia malam dan dinyatakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) Satuan Polisi Pamong Praja. Betapa tidak, walau Panti Karya Wanita Andam Dewi merupakan tempat rehabilitasi sosial bagi wanita yang dituduhkan sebagai PSK, namun selama masa rehabiltasi tersebut mereka diduga mendapat perlakukan tidak wajar.

Bahkan, berdasarkan investigasi LSM Mamak Ranah Minang, sebagaimana dikatakan Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, selama rehabilitasi, kuat dugaan mereka mengalami penyiksaan, seperti ditendang, diseret, dibotaki kepalanya, ditinju, dan direndam di dalam kolam. Dugaan perlakukan yang tidak wajar ini menggerakan LSM Mamak Ranah Minang untuk melakukan pembelaan kepada beberapa penghuni panti yang diduga mengalami tindakan penyiksaan oleh oknum petugas panti.

Seperti yang dialami oleh Anisa Harahap atau yang akrab dipanggil Puja. Pengakuan Puja kepada LSM Mamak, dirinya dikirim ke Panti Karya Wanita Andam Dewi oleh Satpol PP Kota Padang sejak tanggal 16 April 2014. Puja diamankan Satpol PP Kota Padang sehari sebelumnya ketika dirinya baru kembali dari Pasar Raya Padang sekitar pukul 15.00 WIB menuju tempat kerjanya di sebuah kafe di kawasan Atom Center.

Selama berada di Panti Karya Wanita Andam Dewi, Puja diduga mendapat perlakukan yang tak wajar, dimana dirinya mengalami penyiksaan dan kekerasan fisik berupa dipukul dadanya, ditendang kepalanya, dibotaki rambutnya, diborgol tangannya, dan direndam di kolam oleh oknum petugas panti. Bahkan sebagian penyiksaan dan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala panti.

Parahnya lagi, pihak keluarga yang ingin membezuk Puja mengalami kesulitan. Pihak Panti Karya Wanita Andam Dewi terindikasi berusaha menghalang-halangi keluarga yang ingin membezuk Puja. Perlakuan tersebut dialami oleh Elmadenita, kakak sepupu Puja. Akhir-akhir ini, Elmadenita tak bisa lagi membezuk Puja.

"Awal-awalnya saya bisa membezuk Puja, namun akhir-akhir ini tidak diperbolehkan lagi. Alasan petugas panti ke saya, selama menjalani rehabilitasi Puja berperangai nakal. Namun ketika saya tanya, nakal yang bagaimana? Petugas tidak memberikan keterangan yang jelas," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Tak hanya pihak keluarga, LSM Mamak Ranah Minang pun sulit untuk menemui Puja guna dimintai keterangan kondisi yang dialaminya selama berada di Panti Rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi. Menurut Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang, LSM Mamak Ranah Minang mendatangi Panti Karya Wanita Andam Dewi pada Rabu (3/9/2014), namun oleh Satpam tidak diperbolehkan masuk dengan alasan Sabana, Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi tidak berada ditempat. Kedatangan Djalamus Datuk Rajo Balai Gadang ke Panti Karya Wanita juga disertai beberapa orang wartawan. Sempat terjadi perang mulut antara Satpam dengan LSM Mamak, tetapi tetap tidak diperbolehkan masuk.

Selasa (23/9), Djamalus Rajo Balai Gadang, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang kembali berusaha bertemu Puja di Panti Karya Wanita Andam Dewi. Kedatangan Djalamus Datuk Rajo Balai Gadang tidak mengikutsertakan wartawan, namun hanya dirinya bersama salah seorang keluarga penghuni panti lainnya. Sesuai prosedur, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang meminta sepucuk surat rekomendasi ke Polres Kayu Aro.

Setelah memperoleh surat rekomendasi tersebut, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang langsung menuju Panti Karya Wanita Andam Dewi Sukarami. Setiba di gerbang panti yang dalam kondisi tergembok, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang dihadang Suhadi, Satpam penjaga panti. Lagi-lagi Satpam berusaha mengahalangi Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang dengan alasan Puja tidak bisa dibezuk. Menurut Satpam Suhadi, Puja tidak bisa ditemui karena sedang ada masalah.

Perang mulut pun terjadi antara Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang dengan Suhadi, Satpam Panti Karya Wanita Andam Dewi. Djamalus mempertanyakan alasan pihak Panti Karya Wanita Andam Dewi melarangnya membezuk Puja. Selain itu, Suhadi mengatakan Sabana, Kepala Panti sedang tidak berada di kantor. Padahal, berdasarkan prosedur, dirinya sudah mengantongi surat rekomendasi dari Polres Kayu Aro, Solok.

Menurut Djamalus, setelah mempertanyakan alasan tersebut, baru Satpam masuk ke ruangan kantor panti. "Setelah itu Suhadi keluar dari kantor panti, kemudian dia mempersilahkan saya masuk menemui Puja. Saya juga sempat mempertanyakan keberadaan Kepala Panti, Sabana. Petugas di sana mengatakan Sabana sedang di luar, tidak berada di tempat," ujarnya.

Dari pertemuan Djamalus dan Puja terungkap, kalau memang benar Puja mengalami perlakuan tidak wajar berupa kekerasan fisik dari petugas panti. Bahkan, keterangan yang sama juga diberikan Puja kepada lima orang dari Polda Sumbar yang meminta keterangan dirinya pada hari Senin, 22 September 2014.

Sebagaimana diketahui, LSM Mamak Ranah Minang telah melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialami beberapa penghuni Panti Karya Andam Dewi Sukarami, termasuk yang dialami Puja. Laporan tersebut telah pula ditanggapi Polda Sumbar dengan meminta keterangan beberapa orang saksi. Tak hanya itu, LSM Mamak Ranah Minang juga telah menyurati dan melapor ke Komnas HAM dan Lembaga Nurani Perempuan Sumbar perihal adanya dugaan kekerasan dan pelecehan yang terjadi di Panti Karya Wanita Andam Dewi. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »