![]() |
Faisal Nasir, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan mengalami peningkatan status, dari tipe B ke tipe A. Pasalnya, permasalahan penegakan Perda di ibukota provinsi Sumatera Barat yang berpenduduk 1 juta jiwa ini juga semakin kompleks.
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah usai penyampaian Ranperda 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
Menurut Mahyeldi, peningkatan status Satpol PP Kota Padang dari tipe B ke tipe A dinilai sudah layak. Selain masalah penegakkan Perda yang semakin kompleks, pengajuan peningkatan status itu sendiri juga sudah pernah diajukan sebelumnya.
"Penegakkan Perda di Kota Padang memang kita lakukan lebih maksimal lagi karena Padang merupakan etalase Sumatera Barat. Jika penegakan Perda di kita lemah, maka kelemahan itu menjadi cerminan juga dari provinsi. Makanya, peningkatan status ini penting agar Satpol PP bisa bekerja profesional dan memiliki sarana yang memadai," ujar Wako.
Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal Nasir menyatakan setuju dengan peingkatan status Satpol PP Kota Padang ini. Ia menilai penegakan Perda merupakan marwah pemerintahan.
"Untuk penegakan Perda yang lebih maksimal, kita perlu Satpol PP yang lebih profesional dengan peningkatan status menjadi Tipe A sesuai dengan rasio penduduk Kota Padang," ujarnya. (by)
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah usai penyampaian Ranperda 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
Menurut Mahyeldi, peningkatan status Satpol PP Kota Padang dari tipe B ke tipe A dinilai sudah layak. Selain masalah penegakkan Perda yang semakin kompleks, pengajuan peningkatan status itu sendiri juga sudah pernah diajukan sebelumnya.
"Penegakkan Perda di Kota Padang memang kita lakukan lebih maksimal lagi karena Padang merupakan etalase Sumatera Barat. Jika penegakan Perda di kita lemah, maka kelemahan itu menjadi cerminan juga dari provinsi. Makanya, peningkatan status ini penting agar Satpol PP bisa bekerja profesional dan memiliki sarana yang memadai," ujar Wako.
Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal Nasir menyatakan setuju dengan peingkatan status Satpol PP Kota Padang ini. Ia menilai penegakan Perda merupakan marwah pemerintahan.
"Untuk penegakan Perda yang lebih maksimal, kita perlu Satpol PP yang lebih profesional dengan peningkatan status menjadi Tipe A sesuai dengan rasio penduduk Kota Padang," ujarnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »