![]() |
Penyampaian usulan Ranperda oleh Walikota Padang Mahyeldi. |
BentengSumbar.com --- Pemerintah Kota Padang bakal melakukan perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk memaksimalkan kinerja. SOTK yang akan dirombak adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) dengan menjadikan Bidang Pendapatan sebagai SKPD tersendiri. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditingkatkan statusnya dari tipe B menjadi A.
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah kepada wartawan usai penyampaian Ranperda Kota Padang 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
"Perubahan SOTK dengan menjadikan bidang Pendapatan sebagai dinas tersendiri dipandang sangat perlu agar pendapatan dari sumber potensi bisa tergali lebih maksimal," kata Mahyeldi.
Selama ini, kata Walikota, pendapatan dikelola DPKA yang sudah membawahi tujuh bidang, sehingga dengan komposisi seperti itu beban kerja DPKA cukup berat dan organisasinya terlalu gemuk.
"Saya kira itu tidak efektif. Apalagi saya ingin di tahun 2014 ini pendapatan Kota Padang bisa Rp400 miliar agar ada peningkatan APBD nantinya. Sehingga segala pembiayaan - pembiayaan untuk pembangunan dapat terkafer maksimal," imbuhnya. (rel)
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah kepada wartawan usai penyampaian Ranperda Kota Padang 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
"Perubahan SOTK dengan menjadikan bidang Pendapatan sebagai dinas tersendiri dipandang sangat perlu agar pendapatan dari sumber potensi bisa tergali lebih maksimal," kata Mahyeldi.
Selama ini, kata Walikota, pendapatan dikelola DPKA yang sudah membawahi tujuh bidang, sehingga dengan komposisi seperti itu beban kerja DPKA cukup berat dan organisasinya terlalu gemuk.
"Saya kira itu tidak efektif. Apalagi saya ingin di tahun 2014 ini pendapatan Kota Padang bisa Rp400 miliar agar ada peningkatan APBD nantinya. Sehingga segala pembiayaan - pembiayaan untuk pembangunan dapat terkafer maksimal," imbuhnya. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »