![]() |
Ilustrasi: Muda-mudi lagi bermesraan. |
BentengSumbar.com --- Banda Bakali tak hanya sebagai banjir kanal di Kota Padang. Tak hanya pengendali baanjir, namun Banda Bakali juga menjadi salah satu lokasi iven bertaraf internasional yang diadakan setiap tahunnya oleh Pemerintah Kota Padang, yaitu Festival Dragon Boat Internasional.
Multifungsi Banda Bakali juga menjadi lokasi pacaran anak muda di Ranah Bingkuang. Hampir setiap hari, dari sore sampai malam, ada saja muda-mudi yang membuat janji bertemu di tepi Banda Bakali, terutama yang berdekatan dengan kawasan Gor H Agus Salim Padang.
Bahkan, pada malam minggu, muda-mudi yang memanfaatkan tepi Banda Bakali sebagai tempat melepas rindu kian banyak. Sampai larut malam, mereka berbagi cerita tentang cinta. Sesekali mereka terlihat nakal, dimana tangan kaum lelakinya mulai 'lasak', meremas mesra bagian sensitif pasangan perempuannya.
Tanpa peduli dengan pengunjung Banda Bakali lainnya atau pengendara yang lewat, pasangan muda-mudi tersebut asyik saja berbagi cerita sembari bermesraan melepas dahaga cinta. Seakan mereka, sudah bertahun-tahun tidak pernah bertemu. Pada saat bertemu di tepi Banda Bakali, semua kerinduan pun mereka lepas dengan penuh kemesraan.
Seakan dunia milik mereka berdua, janji-janji cinta pun dihujamkan ke jantung si doi, agar dia percaya bahwa hanya dia satu-satunya wanita yang spesial di sisi sang lelaku. Si doi pun terharu mendengar rayuan maut tersebut, sehingga tak sadar lagi akan dirinya yang sedang terpukau oleh cinta sejati yang selama ini dicarinya.
Kalau di Provinsi Aceh Darussalam, pasangan muda-mudi yang berduan seperti di Banda Bakali tersebut sudah pasti akan dirazia oleh Polisi Syariah, dikenakan pasal perbuatan asusila di depan umum dan dihukum takzir sebagaimana diatur qonun daerah tersebut. Tapi ini Padang, yang berlaku hanya Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Perda itu pun hanya mampu menjangkau pelayan kafe dan tempat hiburan malam. (ogah)
Multifungsi Banda Bakali juga menjadi lokasi pacaran anak muda di Ranah Bingkuang. Hampir setiap hari, dari sore sampai malam, ada saja muda-mudi yang membuat janji bertemu di tepi Banda Bakali, terutama yang berdekatan dengan kawasan Gor H Agus Salim Padang.
Bahkan, pada malam minggu, muda-mudi yang memanfaatkan tepi Banda Bakali sebagai tempat melepas rindu kian banyak. Sampai larut malam, mereka berbagi cerita tentang cinta. Sesekali mereka terlihat nakal, dimana tangan kaum lelakinya mulai 'lasak', meremas mesra bagian sensitif pasangan perempuannya.
Tanpa peduli dengan pengunjung Banda Bakali lainnya atau pengendara yang lewat, pasangan muda-mudi tersebut asyik saja berbagi cerita sembari bermesraan melepas dahaga cinta. Seakan mereka, sudah bertahun-tahun tidak pernah bertemu. Pada saat bertemu di tepi Banda Bakali, semua kerinduan pun mereka lepas dengan penuh kemesraan.
Seakan dunia milik mereka berdua, janji-janji cinta pun dihujamkan ke jantung si doi, agar dia percaya bahwa hanya dia satu-satunya wanita yang spesial di sisi sang lelaku. Si doi pun terharu mendengar rayuan maut tersebut, sehingga tak sadar lagi akan dirinya yang sedang terpukau oleh cinta sejati yang selama ini dicarinya.
Kalau di Provinsi Aceh Darussalam, pasangan muda-mudi yang berduan seperti di Banda Bakali tersebut sudah pasti akan dirazia oleh Polisi Syariah, dikenakan pasal perbuatan asusila di depan umum dan dihukum takzir sebagaimana diatur qonun daerah tersebut. Tapi ini Padang, yang berlaku hanya Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Perda itu pun hanya mampu menjangkau pelayan kafe dan tempat hiburan malam. (ogah)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »