![]() |
Debat terakhir kandidat Ketua DPD KNPI Sumbar di Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Ada yang berbeda pada pelasanaan Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Musda KNPI) Sumatera Barat ke-XIII. Pasalnya, dalam pelaksanaan Musda, Panitia Pelaksana (Panpel) mengacu dan mempedomani Undang-Undang Nomor: 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, terutama dalam penentuan umur pengurus yang tidak boleh keluar dari rentang 16-30 tahun.
Ketua DPD KNPI Sumatera Barat, Adib Alfikri mengatakan, dalam menentukan subtansi Musda, Panpel mengacu pada UU no 40/2009. "Melalui rapim lalu kita telah kupas materi Musda harus mempedomani UU tersebut. Kita KNPI Sumbar yang pertama kali mengadopsi ini," ungkapnya.
Dikatakan Adib, selama dirinya memimpin DPD KNPI Sumatera Barat, masih banyak kekurangan yang dirasakan dan tentunya tidak memuaskan semua pihak. "Saya akui masih ada kekurangan. Untuk itu atas nama pribadi saya minta maaf," ungkapnya.
Sebelumnya, jelas Adib lagi, para kandidat Ketua DPD KNPI Sumbar telah menyampaikan visi misi dan programnya pada acara debat yang diadakan di beberapa lokasi, yaitu debat pertama di Pariaman, debat kedua di Sawahlunto dan debat terakhir di Kota Padang, Sabtu (25/10). "Mari kita ikuti rangkaian kegiatan ini, terima kasih atas dukungan semua pihak termasuk kepada Bupati Pasaman," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Beny Utama mengatakan, pelaksanaan Musda KNPI Sumatera Barat ke XIII dilaksanakan di Pasaman tujuannya tak lain tak bukan, agar gema KNPI dirasakan di daerah. "Kalau dilaksanakan di Padang saja, se olah olah KNPI itu punya Kota Padang. Hal ini dapat juga kita jadikan tradisi pada Musda tahun depan, bisa saja di Bukittinggi atau Agam," ungkapnya.
Beny Utama mengatakan, pemuda tidak harus bermewah-mewah dengan mengadakan acara di hotel bintang 5, kalau perlu tidur dilantai saja. "Pemuda tak mesti bermewah-mewah dalam melaksanakan kegiatannya. Tidur di lantai saja, maka itu menunjukan jiwa pemuda yang bersahaja," ucapnya.
Di lain pihak, Sekjen DPP KNPI Bintang Prabowo mengakui, lahirnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 memang dibidani oleh mantan anggota DPR RI yang sekarang menjadi Gubernur Sumatera Barat yakni Irwan Prayitno. UU ini membantu percepatan pembangunan, sebab pada UU itu kandidat berumur 16 sampai 30 tahun, daerah lain juga harus mengikuti.
"Sumatera Barat memberanikan memunculkan kandidat muda, tandanya memberikan kesetaraan dan kewenangan hak buat pemuda. Namun ia berharap jangan berasumsi saya terlalu muda, belum mampu pokoknya kita jalani. Jangan takut menjadi pemuda, “ ujarnya. (Jon)
Ketua DPD KNPI Sumatera Barat, Adib Alfikri mengatakan, dalam menentukan subtansi Musda, Panpel mengacu pada UU no 40/2009. "Melalui rapim lalu kita telah kupas materi Musda harus mempedomani UU tersebut. Kita KNPI Sumbar yang pertama kali mengadopsi ini," ungkapnya.
Dikatakan Adib, selama dirinya memimpin DPD KNPI Sumatera Barat, masih banyak kekurangan yang dirasakan dan tentunya tidak memuaskan semua pihak. "Saya akui masih ada kekurangan. Untuk itu atas nama pribadi saya minta maaf," ungkapnya.
Sebelumnya, jelas Adib lagi, para kandidat Ketua DPD KNPI Sumbar telah menyampaikan visi misi dan programnya pada acara debat yang diadakan di beberapa lokasi, yaitu debat pertama di Pariaman, debat kedua di Sawahlunto dan debat terakhir di Kota Padang, Sabtu (25/10). "Mari kita ikuti rangkaian kegiatan ini, terima kasih atas dukungan semua pihak termasuk kepada Bupati Pasaman," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Beny Utama mengatakan, pelaksanaan Musda KNPI Sumatera Barat ke XIII dilaksanakan di Pasaman tujuannya tak lain tak bukan, agar gema KNPI dirasakan di daerah. "Kalau dilaksanakan di Padang saja, se olah olah KNPI itu punya Kota Padang. Hal ini dapat juga kita jadikan tradisi pada Musda tahun depan, bisa saja di Bukittinggi atau Agam," ungkapnya.
Beny Utama mengatakan, pemuda tidak harus bermewah-mewah dengan mengadakan acara di hotel bintang 5, kalau perlu tidur dilantai saja. "Pemuda tak mesti bermewah-mewah dalam melaksanakan kegiatannya. Tidur di lantai saja, maka itu menunjukan jiwa pemuda yang bersahaja," ucapnya.
Di lain pihak, Sekjen DPP KNPI Bintang Prabowo mengakui, lahirnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 memang dibidani oleh mantan anggota DPR RI yang sekarang menjadi Gubernur Sumatera Barat yakni Irwan Prayitno. UU ini membantu percepatan pembangunan, sebab pada UU itu kandidat berumur 16 sampai 30 tahun, daerah lain juga harus mengikuti.
"Sumatera Barat memberanikan memunculkan kandidat muda, tandanya memberikan kesetaraan dan kewenangan hak buat pemuda. Namun ia berharap jangan berasumsi saya terlalu muda, belum mampu pokoknya kita jalani. Jangan takut menjadi pemuda, “ ujarnya. (Jon)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »