Perubahan SOTK Tergantung Belanja Langsung dan Tak Langsung

Dede Nuzul Putra, Ketua Pansus SOTK DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Pemerintah Kota Padang bakal melakukan perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk memaksimalkan kinerja. SOTK yang akan dirombak adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) dengan menjadikan Bidang Pendapatan sebagai SKPD tersendiri. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditingkatkan statusnya dari tipe B menjadi A.

Dede Nuzul Putra, Ketua Pansus Ranperda SOTK melihat pihak eksekutif konsisten dalam mengajukan perubahan SOTK tersebut. Pasalnya, saat mereka menyampaikan SOTK baru, mereka sudah menyeuaikan dengan KUA-PPAS yang diajukan ke dewan. "Saya lihat, eksekutif konsisten dalam hal ini," ujarnya kepada www.bentengsumbar.com, Senin (27/10/2014).

Dikatakannya, pansus akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, terutama terkait struktur anggaran. Sebab, dengan perubahan dan peningkatkan SKPD tertentu akan berpengaruh pada struktur belanja langsung.

"Tentu kita melihat, bagaimana persentasenya nanti, antara belanja lansung dan belanja tidak lansung. Kalau perbandingannya, belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung, dewan akan minta eksekutif meninjau kembali," ujarnya.

Dikatakan Dede, pada hari Rabu besok (29/10/2014), Pansus akan meminta eksekutif memaparkan rencangan perobahan SOTK tersebut. "Setelah presentasi kita akan melakukan dengar pendapat dan pembahasan," jelasnya.

Pihak eksekutif, kata Dede Nuzul Putra lagi, sebelum mengajukan perubahan SOTK telah menyiapkan naskah akademis. Pansus akan melihat naskah akademis tersebut dan akan dikaji lagi dengan tim pakar legislatif yang ditunjuk dewan.

Mengenai landasan hukum, Dede menjelaskan, dasarnya adalah PP No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang diatur lebih lanjut dalam Permendagri No. 57 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat. Dilihat dari jumlah kecamatan, penduduk dan pendapatan, maka Kota Padang sudah memenuhi syarat membikin pola maksimal penyusunan SOTK.

"Penambahan tak hanya pada dinas atau kantor, namun juga pada Sekretariat Daerah berupa penambahan asisten menjadi 4. Selain itu penambahan pada tata kerja dinas," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »