Rencana Pembentukan Dispenda Perlu Ditinjau Ulang

Faisal Nasir, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Adanya rencana pembentukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Padang. Dalam usulan SOTK yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke DPRD, DPKA dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Keuangan dan Aset (DKA) dan Dispenda. Bidang Pendapatan yang selama ini berada di bawah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) dijadikan Dispenda.

Menurut Faisal Nasir, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang, Senin (27/10/2014), jika tujuan pembentukan Dispenda adalah mengenjot pendapatan daerah, maka semestinya bukan itu yang dilakukan. Pemko seharusnya menutup kebocoran yang terjadi di segi pendapatan, bukan malah membentuk dinas baru.

"Saya lihat, masih banyak kebocoran yang terjadi akibat pengelolaan pendapatan yang tidak maksimal. Misalnya, perpakiran yang tidak dikelola dengan baik, tentu akan merugikan daerah," ungkapnya.

Dikatakan Faisal, kalau pun terjadi pemecahan di DPKA dan dibentuk instansi baru, maka pengelolaan keuangan dan pendapatan semestinya tetap menyatu. Dan bidang Aset berdiri sendiri mengurus aset daerah. Tetapi bukan dalam bentuk dinas, cukup kantor.

"Pengurusan aset mestinya tersendiri. Maka saya sebenarnya lebih cenderung melihat, bidang aset dikelola sebuah kantor. Masih banyak aset di kota ini yang belum terdata, dan terkelola dengan baik," cakapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus SOTK DPRD Kota Padang, Dede Nuzul Putra menegaskan, dipisah atau tidaknya DPKA menjadi Dinas Keuangan dan Aset, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), semuanya tergantung Walikota Padang yang saat ini berkuasa, sebab hal tersebut terkait dengan pancapaian visi misi Kepala Daerah (KDH).

"Semuanya terpulang kepada Walikota, sebab ini semua terkait dengan visi misi dia. Kita di dewan tentu melihat secara realistis berdasarkan kajian akademisnya. Kalau nanti, setelah pemaparan eksekutif dewan menilai belum saatnya, maka tentu akan kita minta ditinjau ulang. Tentunya, pembentukan SOTK baru tidak terlepas dari penganggaran," ungkapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »