![]() |
Rapat Panitia Pelaksana Mubes FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji. |
BentengSumbar.com --- Rapat Panitia Pelaksana Musyawarah Besar Forum Komunikasi Anak Nagari (Panpel Mubes FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji yang digelar Sabtu siang (26/10/2014), sempat memanas. Hal tersebut dipicu oleh draf Tata Tertib (Tatib) Mubes yang disusun oleh Stering Komite (SC).
Perdebatan sengit terjadi pada draf tatib yang mengatur tentang peserta yang memiliki hak suara dalam Mubes. Dalam draf yang disampaikan oleh SC, peserta yang memiliki suara berasal dari sembilan tapian yang ada di Pauh IX dan mendapat mandat atau rekomendasi dari penghulu sukunya.
Menurut Mawardi Chan, salah seorang Anak Nagari dari Suku Chaniago, berbicara tapian, maka akan berbicara penghulu suku. Di Pauh IX saat ini terdapat 18 penghulu suku, dimana pada masing-masing suku sudah ada dua atau tiga penghulu. Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) pun terpecah menjadi dua, satu yang disokong pemerintah, dan satu lagi tidak.
"Rekomendasi dari penghulu mana? Apa yang disokong pemerintah? Nanti malah akan memecah belah Anak Nagari. Makanya, saya usul, peserta berasal dari masing-masing kelurahan saja," ungkapnya.
Usulan Mawardi Chan disambut oleh Amriman, Ketua Panpel Mubes. Menurut Amriman, peserta berasal dari masing-masing kelurahan yang mendapat rekomendasi dari Lurah dan LMP. Namun, usulan Mawardi Chan dan Amriman, dimentahkan oleh Anwar P, dari tapian Kuranji.
Anwar P menilai, peserta Mubes FKAN Pauh IX Kuranji, tidak ada sangkut pautnya dengan kelurahan. "Kita berbicara Nagari, kita berbicara Anak Nagari, tidak ada hubungannya dengan Lurah atau LPM, sebab bukan urusan pemerintahan. Kalau kita bicara Anak Nagari, berarti kita berbicara pemuda secara adat, maka erat kaitannya dengan tapian dan suku," ungkapnya.
Jalan tengah pun akhirnya diambil. Peserta Mubes FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji merupakan Anak Nagari Pauh IX yang berasal dari masing-masing suku yang ada di Pauh IX. Semua Anak Nagari diperbolehkan hadir pada Mubes FKAN, tetapi yang akan memberikan hak suara hanya sembilan orang, yang disepakati oleh Anak Nagari dari masing-masing suku tadi.
Rapat Panpel dipimpin langsung oleh Amriman selaku Ketua Panpel, dan bertindak sebagai moderator Wakil Sekretaris Panpel, Kiyai Hendri Yazi, didampingi Bendahara Panpel Epi Andri. (by)
Perdebatan sengit terjadi pada draf tatib yang mengatur tentang peserta yang memiliki hak suara dalam Mubes. Dalam draf yang disampaikan oleh SC, peserta yang memiliki suara berasal dari sembilan tapian yang ada di Pauh IX dan mendapat mandat atau rekomendasi dari penghulu sukunya.
Menurut Mawardi Chan, salah seorang Anak Nagari dari Suku Chaniago, berbicara tapian, maka akan berbicara penghulu suku. Di Pauh IX saat ini terdapat 18 penghulu suku, dimana pada masing-masing suku sudah ada dua atau tiga penghulu. Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) pun terpecah menjadi dua, satu yang disokong pemerintah, dan satu lagi tidak.
"Rekomendasi dari penghulu mana? Apa yang disokong pemerintah? Nanti malah akan memecah belah Anak Nagari. Makanya, saya usul, peserta berasal dari masing-masing kelurahan saja," ungkapnya.
Usulan Mawardi Chan disambut oleh Amriman, Ketua Panpel Mubes. Menurut Amriman, peserta berasal dari masing-masing kelurahan yang mendapat rekomendasi dari Lurah dan LMP. Namun, usulan Mawardi Chan dan Amriman, dimentahkan oleh Anwar P, dari tapian Kuranji.
Anwar P menilai, peserta Mubes FKAN Pauh IX Kuranji, tidak ada sangkut pautnya dengan kelurahan. "Kita berbicara Nagari, kita berbicara Anak Nagari, tidak ada hubungannya dengan Lurah atau LPM, sebab bukan urusan pemerintahan. Kalau kita bicara Anak Nagari, berarti kita berbicara pemuda secara adat, maka erat kaitannya dengan tapian dan suku," ungkapnya.
Jalan tengah pun akhirnya diambil. Peserta Mubes FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji merupakan Anak Nagari Pauh IX yang berasal dari masing-masing suku yang ada di Pauh IX. Semua Anak Nagari diperbolehkan hadir pada Mubes FKAN, tetapi yang akan memberikan hak suara hanya sembilan orang, yang disepakati oleh Anak Nagari dari masing-masing suku tadi.
Rapat Panpel dipimpin langsung oleh Amriman selaku Ketua Panpel, dan bertindak sebagai moderator Wakil Sekretaris Panpel, Kiyai Hendri Yazi, didampingi Bendahara Panpel Epi Andri. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »