Tatib Disahkan, Dewan Akan Bentuk Alat Kelengkapan

Sidang Paripurna Pengesahan Tatib DPRD Kota Padang dipimpin Erisman.  
BentengSumbar.com --- Akhirnya, Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Tatib DPRD) Kota Padang disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (9/10). Dengan disahkannya tatib tersebut diharapkan dewan dapat bekerja maksimal dan segera membentuk alat kelengkapan.

Sidang paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pengesahan tatib tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago, dan didampingi oleh Wakil Ketua Asrizal, Wahyu Iramana Putra, dan Muhidi. Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah dan segenap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Hampir semua fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyetujui hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tatib yang diketuai Jumadi tersebut. Hal ini terungkap dari pandangan akhir fraksi yang disampaikan oleh juru bicara mereka masing-masing.

Disahkannya tatib tersebut, maka dalam waktu dekat DPRD Kota Padang akan membentuk alat kelengkapan dewan berupa komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislatif (Baleg), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar). Dengan dibentuknya alat kelengkapan dewan, baru DPRD Kota Padang dapat bekerja dengan maksimal dalam melaksanakan tupoksi tugasnya, ujar Erisman. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »