Tertibkan Kawasan Dipo, SK-4 Harus Diaktifkan

Dede Nuzul Putra. 
BentengSumbar.com --- Keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam memberantas maksiat di daerah ini patut dipuji. Betapa tidak, tanpa pandang bulu, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) ini menertibkan semua tempat yang terindikasi sebagai lokasi maksiat yang ada di Ranah Bingkuang.

Salah satunya adalah kawasan Diponegoro, seputaran Taman Budaya, Padang. Kawasan ini dikenal sebagai tempat transaksi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pelanggannya. Ironisnya, transaksi 'lendir' tersebut dilakukan di jalanan umum, dimana arus kendaraan yang melewati jalanan tersebut cukup padat. Bahkan, PSK menjajakan diri dengan pelanggannya di atas mobil minu bus.

Ketika pengunjung kawasan Dipo memacu kendaraannya dengan lamban, maka mobil penjaja PSK tersebut akan menghampiri kendaraan pengunjung tersebut dan menawarkan beberapa orang cewek yang ada di dalam mobil. Biasanya pada satu mobil penjaja PSK terdapat dua sampai empat cewek, yang siap 'dijual' kepada pelanggan.

Namun, akhir-akhir ini, frekuensi transaksi PSK di kawasan tersebut sedikit berkurang, setelah Satpol PP Kota Padang menempatkan mobil patroli dan sejumlah anggotanya mengawasi tempat tersebut. Kalau pun masih ada, hanya tinggal beberapa mobil penjaja PSK saja yang masih membandel dan tetap melakukan transaksi dagangannya.

Untuk memberantas habis mobil penjaja PSK tersebut, menurut Dede Nuzul Putra, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Satpol PP harus diback-up oleh SK-4. Sebab, Satpol PP tidak akan mampu melakukannya sendiri.

"Mana mampu Satpol PP memberantasnya tanpa bantuan SK-4. Apatah lagi, diduga bisnis lendir itu melibatkan oknum tertentu," cakapnya kepada wartawan www.bentengsumbar.com, Senin (13/10) di ruangan Faksi Demokrasi Kebangsaan DPRD Kota Padang.

Dikatakan Dede, SK-4 harus diaktifkan kembali. Tujuannya agar penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP untuk memberantas maksiat betul-betul maksimal. Untuk mengaktifkan SK-4, tentunya juga harus dipikirkan honororium mereka. "Tak mungkin orang bekerja tanpa dana. Kita rasional saja," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Andre Algamar ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan SK-4 dalam pemberantasan maksiat mengaku masih terkendala oleh beberapa persoalan teknis. Namun, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Padang terkait hal tersebut. Bahkan, pihaknya telah meminta agar SK-4 berposko di salah satu ruangan di Mako Pol PP Kota Padang.

"Kita malah minta SK-4 berposko di sini. Namun, pembicaraan tentang hal itu masih berada pada tataran Sekda. Kita tidak ingin melampau kewenangan kita," jelasnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »